BENGKULU, BE - Rencana penyidik Polda Bengkulu yang akan memeriksa mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Nanajumudin terkait kasus lahan SPPN Kelobak Kepahiang yang akan dijadikan lokasi pembangunan Masjid Agung Al Amin oleh Pemkab Kepahiang, disambut baik adik Agusrin yang juga Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin. Menurut Sultan, pemeriksaan Agurin sah-sah saja karena Agusrin sendiri sudah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Al-Amin Kepahiang, saat ia menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. \"Kalau Agusrin dimintai keterangannya terkait masalah lahan pembangunan masjid itu, saya pikir sah-sah sah saja,\" kata Sultan usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Diakuinya, ia sendiri sudah 4 kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara Pemkab Kepahiang dengan Pemprov tersebut, namun belum membuahkan hasil. Menurutnya, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana, jika kedua belah pihak memiliki keinginan untuk menyelesaikannya. \"Saya sudah memediasikan masalah itu lebih dari 1 tahun yang lalu saat saya di DPD RI. Saya pikir kenapa harus ribut, karena niatnya baik ya silakan saja. Cuma ini ada aturan yang juga harus diikuti. Saya dengar dari Bupati Kepahiang sudah berurusan cukup lama, kalau saya lebih simple, karena mulai dari niat. Namun saya juga tidak bisa menganggap bahwa niat baik itu tidak diikuti,\" katanya. Menurunya, untuk menyelesaikan sengketa itu tidak ada jalan lain, Bupati Kepahiang Bando Amin dan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah duduk bersama, karena jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak terhadap pembangunan. \"Kita ini kan hidup di sebuah provinsi, ada Pemprov dan kabupaten-kabupaten, seyogya pimpinan kita menjalankan hubungan yang baik dan harmonis, kalau tidak akur, bagaimana mau menjalankan program ini. Sementara itu, Bando Amin saat diwawancara usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD provinsi itu mengaku, bahwa memang lebih baik Agusrin diminta keterangannya. Karena menurutnya, Agusrin sudah meletakkan batu pertama pembangunan masjid tersebut, dan artinya Agusrin sebagai gubernur sudah menyetajui masalah tukar guling lahannya. \"Agusrin kan menjabat gubernur saat meletakkan batu pertama pembangunan masjid itu tahun 2010 lalu. Artinya saat itu Pak Junaidi sebagai Wakil Gubernur atau bawahannya Agusrin. Jika gubernur sudah menyetujuinya, lantas kenapa dihambat-hambat,\" tanyanya. Ia berharap, dengan diperiksanya Agurin masalah tersebut bisa selesai dan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bisa menerima persetujuan Agusrin tersebut, sehingga proses pembangunan masjid bisa dilanjutkan. (400)
Sultan: Pemeriksaan Agusrin Sah-sah Saja
Rabu 15-10-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB