BENGKULU, BE - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap 3 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu yang mandeg. Diantaranya Perda tentang Kekerasaan Terhadap Ibu dan Anak, Perda tentang Pemondokan dan Perda Pendidikan. Demikian disampaikan Ketua Banleg DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH. \"Awalnya, kita akan melakukan inventarisasi dulu mana Perda yang sudah berlaku dan berjalan efektif, mana yang berlaku namun tidak efektif dan yang ketiga yang tidak lagi berlaku. Semua ini akan kita evaluasi,\" kata Kusmito. Disamping melakukan evaluasi terhadap Perda yang mandeg, lanjutnya, dewan juga sedang mendorong agar beberapa Perda yang layak direvisi. Ia mencontohkan seperti Perda tentang Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) dan Perda tentang Sampah. \"Beberapa Perda juga dinilai berlaku namun menemui banyak kendala. Nah, ini coba kita revisi. Saya sudah sampaikan kepada Bagian Hukum Sekwan untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot agar revisi ini bisa segera dilaksanakan,\" tukasnya. Sementara Kabag Hukum Setda Kota, Zohri Kusnadi SH MH, mengatakan, pelaksanaan Perda Kekerasaan Terhadap Ibu dan Anak, Perda tentang Pemondokan serta Perda Pendidikan telah selesai diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu. \"Saat ini kita sedang menyusun instruksi walikota untuk melaksanakan Perda-Perda itu. Sekarang sedang kita siapkan bahannya bersama dinas terkait. Seperti Perda Pendidikan dengan Diknas. Perda Pemondokan dengan bagian aset DPPKA, BBPT dan Satpol PP. Perda Perlindungan Ibu dan Anak di BPMPKB. Konstruksi hukumnya sedang kita siapkan,\" ujarnya. Menurutnya, pelaksanaan Perda ini bukan tertunda atau mandeg. Hanya saja, pihaknya butuh melaksanakan segala persiapan dan tahapan sebelum Perda ini berjalan efektif di tengah-tengah masyarakat. \"Kalau instruksi sudah keluar, nanti dinas-dinas bisa mulai melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda ini. Nanti dinas terkait bahkan sudah memungut PAD sesuai dengan aturan. Sehingga pembangunan kita ke depan dapat berjalan dengan baik,\" ungkapnya. (009)
Dewan Evaluasi Perda Mandeg
Rabu 15-10-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB