TAIS, BE - Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap urine empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Ro (21) dan He (29), keduanya warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, JH (28) warga Desa Muara Maras dan Iz (37), warga Desa Tedunan Seluma, ternyata 2 diantara 4 tersangka ada urine-nya yang negatif mengandung zat narkoba. Namun Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Gunawan SH tidak merincikan urine tersangka yang negatif atau positif. Dia hanya mengatakan, meski hasil urine negatif, namun ada barang bukti yang ditemukan dari masing-masing pelaku, sehingga kasus ini bisa dilanjutkan. “Bisa saja tes urine mereka negatif, namun dalam keterlibatannya sebagai pengedar,” kilah Kasat Narkoba. Diketahui, dari barang bukti yang berhasil diamankan diketahui berat ganja 2 linting yang siap untuk digunakan tersebut seberat 0,9 gram. Selain itu, Sat Narkoba Polres Seluma belum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melainkan masih bersatatus terduga setelah disinyalir sejumlah bukti masih lemah. “Batas waktu penahanan adalah 3x24 dan lewat ini maka status mereka akan kita alihkan sebagai tersangka,” sampainya. Diketahui, jajaran Polsek Semidang Alas Maras(SAM) berhasil meringkus dua orang tersangka Ro (21) dan He (29) pada Minggu (12/10) sekitar pukul 14.45 WIB. Dari 2 tersangka ini, dilakukan pengembangan sehingga polisi menangkap JH (28) dan Iz (37).(333)
Tes Urine Tsk Ganja, 2 Negatif, 2 Positif
Rabu 15-10-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB