TAIS, BE - Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap urine empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Ro (21) dan He (29), keduanya warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, JH (28) warga Desa Muara Maras dan Iz (37), warga Desa Tedunan Seluma, ternyata 2 diantara 4 tersangka ada urine-nya yang negatif mengandung zat narkoba. Namun Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Gunawan SH tidak merincikan urine tersangka yang negatif atau positif. Dia hanya mengatakan, meski hasil urine negatif, namun ada barang bukti yang ditemukan dari masing-masing pelaku, sehingga kasus ini bisa dilanjutkan. “Bisa saja tes urine mereka negatif, namun dalam keterlibatannya sebagai pengedar,” kilah Kasat Narkoba. Diketahui, dari barang bukti yang berhasil diamankan diketahui berat ganja 2 linting yang siap untuk digunakan tersebut seberat 0,9 gram. Selain itu, Sat Narkoba Polres Seluma belum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melainkan masih bersatatus terduga setelah disinyalir sejumlah bukti masih lemah. “Batas waktu penahanan adalah 3x24 dan lewat ini maka status mereka akan kita alihkan sebagai tersangka,” sampainya. Diketahui, jajaran Polsek Semidang Alas Maras(SAM) berhasil meringkus dua orang tersangka Ro (21) dan He (29) pada Minggu (12/10) sekitar pukul 14.45 WIB. Dari 2 tersangka ini, dilakukan pengembangan sehingga polisi menangkap JH (28) dan Iz (37).(333)
Tes Urine Tsk Ganja, 2 Negatif, 2 Positif
Rabu 15-10-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB