TAIS, BE - Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap urine empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Ro (21) dan He (29), keduanya warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, JH (28) warga Desa Muara Maras dan Iz (37), warga Desa Tedunan Seluma, ternyata 2 diantara 4 tersangka ada urine-nya yang negatif mengandung zat narkoba. Namun Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Gunawan SH tidak merincikan urine tersangka yang negatif atau positif. Dia hanya mengatakan, meski hasil urine negatif, namun ada barang bukti yang ditemukan dari masing-masing pelaku, sehingga kasus ini bisa dilanjutkan. “Bisa saja tes urine mereka negatif, namun dalam keterlibatannya sebagai pengedar,” kilah Kasat Narkoba. Diketahui, dari barang bukti yang berhasil diamankan diketahui berat ganja 2 linting yang siap untuk digunakan tersebut seberat 0,9 gram. Selain itu, Sat Narkoba Polres Seluma belum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melainkan masih bersatatus terduga setelah disinyalir sejumlah bukti masih lemah. “Batas waktu penahanan adalah 3x24 dan lewat ini maka status mereka akan kita alihkan sebagai tersangka,” sampainya. Diketahui, jajaran Polsek Semidang Alas Maras(SAM) berhasil meringkus dua orang tersangka Ro (21) dan He (29) pada Minggu (12/10) sekitar pukul 14.45 WIB. Dari 2 tersangka ini, dilakukan pengembangan sehingga polisi menangkap JH (28) dan Iz (37).(333)
Tes Urine Tsk Ganja, 2 Negatif, 2 Positif
Rabu 15-10-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB