CURUP, BE - Menjelang berakhirnya program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM MP) dan diambil alih oleh pemerintah daerah. Korkot II PNPM MP, Daditama berharap setiap kegiatan PNPM masih melibatkan masyarakat.
\"Kita berharap tetap melibatkan masyarakat khususnya untuk anggaran yang dibawah Rp 100 juta,\" harap Dadit saat acara Lokakarya Review PNPM MP di salah satu hotel di Kota Curup, kemarin (13/10).
Karena menurut Dadit dengan masih disertakan masyarakat tersebut, maka tujuan awal dari PNPM untuk memberdayakan masyarakat tetap terjaga sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
PNPM MP yang sebelumnya bernama P2KP hadir di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2007 silam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di tengah masyarakat khususnya di tingkat kelurahan atau desa. Dalam RPJM nasional 2010-2014 menetapkan sasaran antaranya adalah penurunan angka kemiskinan 8-10 persen diakhir tahun 2014. Sesuai skenario percepatan dan perluasan pengurangan kemiskinan Indonesia (P3KI) yang disusun Bappenas.
\"Salah satu upaya dalam mengurangi angka kemiskinan tersebut melalui PNPM MP. Diharapkan melalui program ini, angka kemiskinan akan turun antara 6 hingga 7 persen pada tahun 2020 nanti,\" jelas Dadit.
Dilanjutkan Daditama, PNPM MP ini sendiri merupakan kegiatan pemerintah pusat yang langsung ke daerah, dimana semua pendanaannya bersumber dari APBN. Sementara peran Pemerintah Kabupaten hanya sebagai pengawas di tingkat lapangan serta penyedia dana sharing yang besarannya hanya 5 persen dari jumlah dana bantuan langsung mandiri (BLM) yang sampai ke kabupaten/kota.
\"Hingga tahun 2014 ini total dana yang telah dikucurkan untuk Rejang Lebong dari pemerintah pusat sebesar Rp 26 miliar, sedangkan dana sharing dari pemerintah kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 9 miliar,\" jelas Dadit.
Seiring dengan pergantian kepemimpinan di Republik Indonesia tentunya ada kemungkinan alih kebijakan terkait program PNPM, dimana diketahui program PNPM MP sendiri adalah program andalan dari Presiden SBY yang masa jabatannya akan segera berakhir. Sehingga wacana program PNPM MP akan dihapuskan semakin terasa.
\"Kita tidak tahu nanti kedepannya seperti apa, apakah masih akan ada lagi atau tidak program PNPM MP tersebut seiring dengan bergantinya presiden dan kabinet di Indonesia,\" jelas Dadit.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkab Rejang Lebong M Rafles menjelaskan lokakarya yang dilakukan kemarin sangat penting, dimana hasil dari lokakarya ini akan menentukan apakah program PNPM MP ini masih dibutuhkan atau tidak di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kalau dibutuhkan, maka akan ada pembahasan lanjutan di tingkat pemerintah kabupaten karena program tersebut sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab daerah, tidak akan ada lagi dana dari pusat, Pemkab bukan hanya akan memberikan dana sharing melainkan dana penuh untuk program tersebut,\" jelas M Rafles.
Sementara itu salah seorang anggota DPRD Rejang Lebong, Ali ST yang turut hadir dalam kesempatan tersbeut menyatakan pihaknya sebaga lembaga legislatif siap mendukung apabila PNPM MP diambil alih oleh Pemkab Rejang Lebong.
\"Pada prinsipnya kita pasti mendukung setiap program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten terutama mengenai kesejahteraan rakyat. Tak terkecuali PNPM MP ini terlebih lagi selama ini manfaatnya sudah kita rasakan,\" ungkap politisi Gerindra tersebut. (251/krn)