Modus menggunakan mobil rental berhasil diungkap setelah anggota Polsek Pino Raya mengamankan satu unit Avanza warna Silver Nopol BD 1966 LU di simpang Gunung Tiga Desa Tungkal. Pada saat itu, polisi mendapat informasi kalau ada mobil Avanza yang diduga membawa hewan curian dari Desa Selali ke arah Kota Manna.
Mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud. Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan mobil itu sempat terjadi. Bahkan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membelokan arah kendaraannya ke Desa Tungkal. Akan tetapi anggota Polsek terus mengejarnya hingga akhirnya menemukan mobil avanza yang berisi 2 ekor kambing berada di simpang gunung tiga itu.\"Saat mobil ditemukan, pelaku sudah kabur. Hanya tinggal 2 ekor kambing hasil curian dan langsung kita amankan,\" jelasnya.
Setelah membawa barang bukti mobil itu, polisi melacak pemilik kendaraan itu dengan bekerja sama pihak Samsat. Akhirnya pemilik mobil diketahui identitasnya,saat dihubungi dan pada Senin malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB datang ke Mapolsek. Dari keterangan Salim (40) warga Kota Bengkulu selaku pemilik mobil, kalau mobilnya itu direntalkan kepada orang lain selama 1 bulan sejak 17 Desember lalu senilai Rp 5 juta. \"Identitas pelaku sudah kami ketahui dari keterangan saksi (pemilik mobil). Saat polisi sedang melakukan pengejaran,\" tukas Kapolsek. (369)