MUKOMUKO, BE – Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah termasuk rawan bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , memberikan perhatian serius. Selain, ditahun depan akan dibangun shelter atau tempat berkumpul sementara, dengan total anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih. BNPB ditahun ini juga melakukan pemasangan marka jalan menuju jalur evakuasi. “Tahun ini BNPB pasang marka jalan evakuasi. Tahun depan shelter berkapasitas lebih dari seribu orang,” aku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi melalui Kabid Kedaruratan, Iskandar ST. Marka jalan itu dipasang di ratusan titik di 15 kecamatan se kabupaten. Seratus marka jalan dan dua puluh rambu – rambu tempat pengungsian akhir. Pemasangan rambu dan marka petunjuk jalan evakuasi itu , segera mulai dilakukan. Tujuannya, jikalau benar - benar ada musibah bencana gempa dan tsunami , masyarakat lebih mudah untuk menuju lokasi pengungsian. Khusus 20 titik lokasi atau letak pengungsian akhir itu, kata Iskandar, akan dipasang di tempat yang dipastikan aman. Seperti di daerah yanag cukup tinggi dan jauh dari pesisir pantai. “Untuk pemasangan itu, pihak BNPB punya alat tersendiri. Sehingga pemasangan letak pengungsian itu dipastikan aman,” ujarnya. Sejumlah kegiatan yang dilakukan BNPB di daerah ini, lanjut Iskandar, Pemda Mukomuko, melalui BPBD , hanya sebatas memfasilitasi dan mendampingi. Artinya semua kegiatan dari BNPB, kabupaten hanya menerima berbentuk fisik. Dicontohkannya pemasangan marka jalan atau rambu -rambu evakuasi, dan shelter. “Khusus shelter, kabupaten hanya menyiapkan lokasi. Bangunan fisik dan lainnya langsung ditangani pihak BNPB yang bekerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya. Iskandar juga menyampaikan, adanya pembangunan terkait kebencanaan, bukan berarti didaerah ini benar – benar akan terjadi. “ Ini merupakan salah satu diantaranya pengantisipasian. Jika benar ada musibah, sarana dan fasilitas sudah ada dan dapat digunakan bagi masyarakat banyak,” pungkasnya. (900)
BNPB Bangun Jalan Evakuasi Bencana
Senin 13-10-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:34 WIB