TABA PENANJUNG, BE -Keberadaan polisi kehutanan (Polhut) yang stanby menjaga pos kehutanan, di sisi jalan lintas wilayah pegunungan liku sembilan di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berfungsi maksimal. Terutama dalam mengawasi kawasan hutan lindung dan kendaraan angkutan kayu yang keluar masuk di jalan lintas gunung. Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu Tengah (Benteng), Durani Usman, S.Pi menegaskan, setiap kendaraan angkutan kayu akan diperiksa surat menyurat yang dibawa supir. Bila tidak lengkap surat menyurat, Polhut memiliki wewenang untuk menahan kayu beserta kendaraannya. “Belum ada temuan Polhut yang selama ini sudah memeriksa kendaraan angkutan kayu. Rata-rata yang membawa kayu keluar lengkap suratnya,” jelas Durani. Dalam rangka meningkatkan pengamanan, sambung Durani, Polhut sudah dilengkapi dengan senjata api (senpi). Namun, hanya digunakan ketika patroli ke dalam hutan, untuk mengejar pembalak liar yang melakukan illegal logging. “Kalau yang menjaga pos, polhut juga diberikan senjata. Setiap kali jaga, ada 4 polhut yang stanby di pos kehutanan,” terangnya. Sebelumnya, tambah Durani, wilayah Benteng menjadi kawasan empuk pembalak liar. Pembalak sering mengambil kayu di kawasan hutan lindung dan dibawa keluar Benteng yang dijual ke Provinsi Sumsel. “Saya juga sudah mengimbau kepada petugas yang piket, harus tegas bertindak,” katanya.(111)
Dokumen Angkutan Kayu Diperiksa
Senin 13-10-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB