BENGKULU, BE - RS, warga Jalan Pariwisata, Padang Nangka, Singaran Pati, Kota Bengkulu, akhirnya dilaporkan balik oleh anggota Polres Bengkulu. Pelapor dilaporkan karena diduga telah memberikan laporan palsu ke Polres Bengkulu, Kamis (8/10). Dalam laporan tersebut, diketahui pelaku sebelumnya telah mendatangai Polres Bengkulu dan mengaku telah kemalingan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BD 3852 CG yang ia pinjam dari Yong, temannya. Ia mengaku motor itu raib dilarikan 4 orang tak dikenal (OTD), di Teluk Sepang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Selasa (7/10). Menindaklanjuti laporan pelaku, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dan belakangan diketahui motor tersebut tidak hilang, melainkan disimpan di rumah pelaku. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban dan akan segera menanganinya.(135)
Ngaku Motor Hilang, Dipolisikan
Jumat 10-10-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB