BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu untuk segara membuat peraturan daerah (Perda) larangan untuk mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman keras (miras). Hal tersebut dianggap perlu dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Kota Bengkulu, yang menurut Kapolres banyak disebabkan oleh efek dari mengkonsumsi miras. \"Kami minta kepada anggota dewan yang terhormat untuk bisa membuat segera Perda penjualan miras, seperti tuak dan yang lainnya,\" pinta Kapolres. Kapolres menambahkan, pihaknya selalu memberikan tindakan tegas kepada pihak yang masih memperjual-belikan miras. Namun, hingga saat ini kepolisian hanya memberikan denda dan sanksi ringan. \"Perda itu sangat perlu, sehingga penegak hukum punya payung hukum dan punya dasar untuk memberikan efek jera kepada mereka. Minimal dengan hukuman penahanan selama 6 bulan,\" saran Kapolres. Ditambahkannya, dengan tidak adanya perda tersebut, para penjual miras tidak akan memiliki efek jera dan akan kembali melakukan kegiatan tersebut. \"Selama ini sudah banyak yang kita tangkap dan kita denda. Setelah didenda mereka keluar dan kembali lagi. Itu karena tidak ada perdanya, kami minta anggota dewan segera percepat pembuatan Perda Miras,\" tutup Kapolres.(135)
Kapolres Minta Ada Perda Miras
Jumat 10-10-2014,09:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB