BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu untuk segara membuat peraturan daerah (Perda) larangan untuk mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman keras (miras). Hal tersebut dianggap perlu dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Kota Bengkulu, yang menurut Kapolres banyak disebabkan oleh efek dari mengkonsumsi miras. \"Kami minta kepada anggota dewan yang terhormat untuk bisa membuat segera Perda penjualan miras, seperti tuak dan yang lainnya,\" pinta Kapolres. Kapolres menambahkan, pihaknya selalu memberikan tindakan tegas kepada pihak yang masih memperjual-belikan miras. Namun, hingga saat ini kepolisian hanya memberikan denda dan sanksi ringan. \"Perda itu sangat perlu, sehingga penegak hukum punya payung hukum dan punya dasar untuk memberikan efek jera kepada mereka. Minimal dengan hukuman penahanan selama 6 bulan,\" saran Kapolres. Ditambahkannya, dengan tidak adanya perda tersebut, para penjual miras tidak akan memiliki efek jera dan akan kembali melakukan kegiatan tersebut. \"Selama ini sudah banyak yang kita tangkap dan kita denda. Setelah didenda mereka keluar dan kembali lagi. Itu karena tidak ada perdanya, kami minta anggota dewan segera percepat pembuatan Perda Miras,\" tutup Kapolres.(135)
Kapolres Minta Ada Perda Miras
Jumat 10-10-2014,09:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:22 WIB
Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu Geledah BKAD dan RSKJ Soeprapto, Sejumlah Dokumen Disita
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB