TAIS, BE- Hingga detik ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma belum melakukan penarikan kendaraan dinas dipergunakan mantan pejabat serta mantan anggota DPRD Seluma. Satpol PP \"ogah\" menjalankan tugasnya tersebut karena alasan dana. “Bagaimana kita mau bergerak jika dana operasional kita belum turun. Namun informasinya Rp 20 juta akan segera cair,” keluh Kasatpol PP Seluma Thamaludin Mantan MPd. Sebelum melakukan penarikan ini, Satpol PP Seluma telah terlebih dahulu untuk mengusulkan dana operasional untuk melakukan penarikan sebesar Rp 25 juta. Hanya saja realisasinya usulan tersebut tidaklah seutuhnya dipenuhi oleh Sekretariat Pemerintah Seluma(Sekkab). Melainkan hanya disetujui sebesar Rp 20 Juta saja. “Dengan dialokasikan Rp 20 juta kita akan tetap menjalankannya. Namun sampai sekarang dana tersebut tak kunjung cair,” ujarnya. Selain menunggu dana oprasional, Kasatpol PP juga masih mengunggu SK dari bagian Hukum Sekkab Seluma terkait tim dari Satpol PP akan melakukan penjemputan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab. Serta masih menunggu klasifikasi kendaraan yang akan dilakukan penarikan paksa tersebut. Ditegaskan untuk kendaraan di Sekretariat DPRD merupakan prioritas untuk dilakukan penarikan. Mengingat saat ini mendaraan tersebut akan dipergunakan. “Kita juga harus memiliki peganggan untuk pelakukan penarikan dalam bentuk SK dari Sekkab Seluma.”tegasnya. Diketahui, sejauh ini dari sejumlah mantan pejabat masih ditemukan menyimpan kendaraan dinas lebih dari satu unit. Sehingga hal inilah yang akan menjadi prioritas dalam penarikan kendaraan dinas tersebut. Untuk kendaraan yang berhasil ditarik tersebut nantinya akan dikumpulkan dan didata ulang untuk segera dipergunakan. Sedangkan yang telah memasuki masa lelang akan tetap dilainkan. Sembari melakukan pendataan untuk aset yang segera dihapus. “Yang jelas kita akan tarik mana saja kendaraan ditanggan mantan pejabat tersebut,” sampainya. Disisi lain, selain belum melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas. Namun, Satpol PP tak jua melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di kawasan hijau atau memakan badan jalan. Seperti pedagang buah di bawah jembatan layang Tais. Justru pedagang satu ini menambahkan kendaraan jenis Pick Up sebagai bagian dari menggelar barang daganggannya. Terkait hal ini kasatpol PP Tamaludin Mantap MPd juga menegaskan jika personilnya akan kembali untuk mengingatkan. “Untuk menertipkannya kita juga masih menunggu perintah dan petunjuk Bupati Seluma. Jika bupati memerintahkan bongkar maka akan kita bongkar langsung. Saat ini kita tidak memiliki SK akan pembongkaran melainkan hanya perda semata,” jawabnya.(333)
Dana Belum Turun, Satpol PP Tak Mau Kerja
Rabu 08-10-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB