TAIS, BE- Hingga detik ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma belum melakukan penarikan kendaraan dinas dipergunakan mantan pejabat serta mantan anggota DPRD Seluma. Satpol PP \"ogah\" menjalankan tugasnya tersebut karena alasan dana. “Bagaimana kita mau bergerak jika dana operasional kita belum turun. Namun informasinya Rp 20 juta akan segera cair,” keluh Kasatpol PP Seluma Thamaludin Mantan MPd. Sebelum melakukan penarikan ini, Satpol PP Seluma telah terlebih dahulu untuk mengusulkan dana operasional untuk melakukan penarikan sebesar Rp 25 juta. Hanya saja realisasinya usulan tersebut tidaklah seutuhnya dipenuhi oleh Sekretariat Pemerintah Seluma(Sekkab). Melainkan hanya disetujui sebesar Rp 20 Juta saja. “Dengan dialokasikan Rp 20 juta kita akan tetap menjalankannya. Namun sampai sekarang dana tersebut tak kunjung cair,” ujarnya. Selain menunggu dana oprasional, Kasatpol PP juga masih mengunggu SK dari bagian Hukum Sekkab Seluma terkait tim dari Satpol PP akan melakukan penjemputan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab. Serta masih menunggu klasifikasi kendaraan yang akan dilakukan penarikan paksa tersebut. Ditegaskan untuk kendaraan di Sekretariat DPRD merupakan prioritas untuk dilakukan penarikan. Mengingat saat ini mendaraan tersebut akan dipergunakan. “Kita juga harus memiliki peganggan untuk pelakukan penarikan dalam bentuk SK dari Sekkab Seluma.”tegasnya. Diketahui, sejauh ini dari sejumlah mantan pejabat masih ditemukan menyimpan kendaraan dinas lebih dari satu unit. Sehingga hal inilah yang akan menjadi prioritas dalam penarikan kendaraan dinas tersebut. Untuk kendaraan yang berhasil ditarik tersebut nantinya akan dikumpulkan dan didata ulang untuk segera dipergunakan. Sedangkan yang telah memasuki masa lelang akan tetap dilainkan. Sembari melakukan pendataan untuk aset yang segera dihapus. “Yang jelas kita akan tarik mana saja kendaraan ditanggan mantan pejabat tersebut,” sampainya. Disisi lain, selain belum melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas. Namun, Satpol PP tak jua melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di kawasan hijau atau memakan badan jalan. Seperti pedagang buah di bawah jembatan layang Tais. Justru pedagang satu ini menambahkan kendaraan jenis Pick Up sebagai bagian dari menggelar barang daganggannya. Terkait hal ini kasatpol PP Tamaludin Mantap MPd juga menegaskan jika personilnya akan kembali untuk mengingatkan. “Untuk menertipkannya kita juga masih menunggu perintah dan petunjuk Bupati Seluma. Jika bupati memerintahkan bongkar maka akan kita bongkar langsung. Saat ini kita tidak memiliki SK akan pembongkaran melainkan hanya perda semata,” jawabnya.(333)
Dana Belum Turun, Satpol PP Tak Mau Kerja
Rabu 08-10-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB