TUBEI,BE - Jika Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi menirukan gaya kepemimpinan Jokowi dengan melakukan kegiatan blusukan, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi menirukan gaya kepemimpinan pasangan wakil Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yakni Ir Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. Sekda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor SKPD yang ada di Kabupaten Lebong guna pengawasan terhadap pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemda Lebong. Alhasil, saat Sidak yang dilakukan sejak pukul 08.30 WIB kemarin, Sekda menemukan beberapa ruangan dalam kondisi kosong, hanya terlihat beberapa pegawai honorer saja yang masuk kerja.
\"Mana pegawai lainnya, kenapa sepi seperti ini,\" tanya Sekda saat tiba di salah satu ruangan kerja PNS sidak kemarin.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sidak pertama kali dilakukan Sekda ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong. Ia ditemani Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong H Guntur SSos dan Kabid Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Khirdes Lapendo PAsju SSTP. Di Dinas Kehutanan tersebut, Sekda menemukan hanya terdapat 8 orang pegawai diantaranya Kepala Dinas, 5 orang PNS dan 2 orang TKK.
Setelah melakukan sidak ke Dinas Kehutanan, Sekda kembali pada pukul 11.30 WIB melakukan sidak ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong. Dari sidak ini juga diketahui banyak PNS yang telah meninggalkan kantor, padahal jam kerja belum berakhir. Rombongan langsung keliling memasuki seluruh ruangan yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut. Ahlasil, pada sidak di Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sumiati SP pun tidak berada ditempat dengan alasan pergi melayat ke rumah orang meninggal. Selain itu, dari 4 Bidang yang ada di DPKP hanya ditemui satu Kepala Bidang yakni Kabid Perlintan dan Pengelolan Hasil, Ahmad Sutarjudin SP, sementara 3 Kabid lainnya masing-masing Kabid HAT dan Perbenihan, Kabid Ketahanan Pangan dan Kabid PLA, Alsintan dan Kelembagaan tidak berada ditempat.
\"Mana Kabidnya? Terus yang lainnya mana? Ini yang menajadi masalah, kalau atasannya tidak ada dikantor bawahannya ikut kabur. Ini yang harus kita perbaiki kedepan jangan sampai menjadi kebiasaan. Saya akan terus melakukan pengawasan ini untuk meningkatkan disiplin pegawai khususnya disiplin kerja,\" tegas Mirwan.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, H Guntur Ssos mengaku segera mengevaluasi hasil sidak yang dilakuakan kemarin. Salah satunya dengan memanggil seluruh kepala SKPD untuk menerapkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
\"Tadi kita minta rekap absen siang dilaporkan. Selanjutnya kita akan memanggil seluruh kepala SKPD termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Kehutanan untuk menegur bawahannya yang tidak disiplin sesuai dengan PP 53 tahun 2010 yakni sanksi berjejang,\" jelas Guntur.
Selain itu, BKD juga akan mengevaluasi seluruh absensi diseluruh SKPD. Jika nantinya pada rekapan absensi tersebut ditemukan pegawai yang jarang masuk kerja, maka mereka terancam akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala.
\'\'Absen tersebut akan kita rekap per individu, jika memang ketahuan jarang masuk maka nanti saat yang bersangkutan mengajukan kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala akan kita lakukan penundaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial antara setiap pegawai,\" pungkasnya. (777)