BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur hijau, kemarin. Teguran diberikan di seputar jantung kota khususnya yang berada di jalur hijau. \"Tadi sepulang dari pantauan SDN 62 kami langsung memberikan teguran kepada sejumlah PKL yang masih ada di jalur hijau khususnya di Jalan Basuki Rahmat, S Parman dan sejumlah ruas jalan di Tanah Patah dan Padang Harapan,\" kata Kepala Satpol PP Koota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos. Ia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada puluhan PKL yang tersebar di ruas-ruas jalan tersebut. Bilamana teguran ini tidak diindahkan, Jahin mengancam akan melakukan penangkapan paksa dan penyitaan barang-barang dagangan PKL. \"Memang teguran ini sifatnya rutin. Dulu sudah kita berikan tindakan, tapi kemudian mereka muncul lagi. Makanya akan kami tindak lagi. Ini perintah Perda,\" imbuhnya. Disamping memberikan teguran, sambung Jahin, pihaknya juga telah menugaskan kepada sebagian personilnya untuk melakukan pengawasan selama 24 jam, khususnya di jalur protokol seperti di Jalan S Parman. \"Mereka terutama yang full jaga pada jam-jam dinas. Ketika melihat adanya pelanggaran, kami berharap mereka segera memberikan laporan agar kami juga bisa cepat mengambil tindakan,\" tukasnya. Jahin berharap, tidak ada PKL yang ia angkut berikut dagangannya. Karenanya, ia mengimbau agar para PKL dapat mematuhi aturan mengenai larangan berjualan di jalur hijau. \"Itu kan sudah termaktub dalam Perda Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. Dan itu kami cantumkan dalam surat. Kalau PKL menurut, kami tidak akan menggunakan jalan paksa,\" sampainya. Ia menambahkan, penertiban dan pengawasan yang ia lakukan terhadap para PKL bukan karena semata-mata pelaksanaan Perda. Sebab, Jahin mengaku juga kerapkali mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran para PKL tersebut. \"Jalan dan trotoar kan milik hak warga masyarakat yang lain. Kalau fasilitas untuk mereka digunakan, tentunya mereka keberatan. Jadi kami juga berharap pengertian dari semua pihak,\" pungkasnya. (009)
PKL Dilarang di Jantung Kota
Selasa 07-10-2014,10:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB