BENGKULU, BE - Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap jamaah haji Indonesia yang meninggal saat melaksanakan Ibadah haji akan memperoleh asuransi atau dana pertanggungan. Nilainya mencapai Rp 35.930.000. Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji dan Umroh, Drs H Zahdi Taher MHI didampingi H Nopian Gustari MPdI. \"Dana tersebut akan diberikan dari pihak asuransi jiwa yang akan diterima oleh ahli warisnya,\" bebernya. Seperti diketahui satu jamaah haji Bengkulu atas nama H Bakri bin Tiansoy (80) dengan nomor porsi 700020790 warga Padang Petron, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu meninggal dalam tenda, di Mina. Pemilik nomor paspor A8584314 itu tergabung dalam Kloter 6, dan sebelum meninggal mengalami sesak napas. Jenazah telah dimakamkan di pemakaman Kota Makkah. Saat ini Ketua Kloter bersama Tim Dakker tengah mengurus prosedur pengurusan administrasinya seperti SKK (Surat Keterangan Kematian) dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Dasar pengeluaran SKK oleh Konjen RI adalah surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit Arab Saudi atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI). Surat ini akan diserahkan Duta Arab ke Kementerian Agama RI, yang selanjutnya dikirim ke Embarkasi Padang kemudian disampaikan ke Kemenag Provinsi Bengkulu. \"Pengajuan klaim itu tidak serta merta langsung cair melainkan butuh proses yang cukup panjang. Namun jika persyaratan sudah lengkap maka secepatnya asuransi memprosesnya,\" terangnya. Sementara itu jamaah atas nama Hj Rosiana Bakir warga Lebong yang dikabarkan tertabrak mobil kondisinya sudah membaik, dan telah bergabung dengan jamaah di tenda. Untuk kembali mengikuti prosesi rukun haji. Mereka akan kembali ke Mekkah dan membawa dan meletakkan barang-barangnya di hotel, tanpa melepas kain ihram. Jamaah langsung diajak ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak 7 kali. Kemudian sai dan safa marwa sebanyak 7 kali. Diakhiri dengan tahalul (cukur rambut). Setelah semua prosesi tuntas, maka mereka akan melaksanakan doa dan sholat sunah sebanyak dua rakaat hingga menunggu proses pemulangan ke tanah suci. (247)
Jamaah Meninggal Dapat Asuransi
Selasa 07-10-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Terkini
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Kamis 21-05-2026,14:24 WIB
Air Bah Mengganas di Seluma, Pohon Sawit Tumbang Blokade Jalan Nasional Bengkulu–Manna
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB