BENGKULU, BE - Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap jamaah haji Indonesia yang meninggal saat melaksanakan Ibadah haji akan memperoleh asuransi atau dana pertanggungan. Nilainya mencapai Rp 35.930.000. Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji dan Umroh, Drs H Zahdi Taher MHI didampingi H Nopian Gustari MPdI. \"Dana tersebut akan diberikan dari pihak asuransi jiwa yang akan diterima oleh ahli warisnya,\" bebernya. Seperti diketahui satu jamaah haji Bengkulu atas nama H Bakri bin Tiansoy (80) dengan nomor porsi 700020790 warga Padang Petron, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu meninggal dalam tenda, di Mina. Pemilik nomor paspor A8584314 itu tergabung dalam Kloter 6, dan sebelum meninggal mengalami sesak napas. Jenazah telah dimakamkan di pemakaman Kota Makkah. Saat ini Ketua Kloter bersama Tim Dakker tengah mengurus prosedur pengurusan administrasinya seperti SKK (Surat Keterangan Kematian) dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Dasar pengeluaran SKK oleh Konjen RI adalah surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit Arab Saudi atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI). Surat ini akan diserahkan Duta Arab ke Kementerian Agama RI, yang selanjutnya dikirim ke Embarkasi Padang kemudian disampaikan ke Kemenag Provinsi Bengkulu. \"Pengajuan klaim itu tidak serta merta langsung cair melainkan butuh proses yang cukup panjang. Namun jika persyaratan sudah lengkap maka secepatnya asuransi memprosesnya,\" terangnya. Sementara itu jamaah atas nama Hj Rosiana Bakir warga Lebong yang dikabarkan tertabrak mobil kondisinya sudah membaik, dan telah bergabung dengan jamaah di tenda. Untuk kembali mengikuti prosesi rukun haji. Mereka akan kembali ke Mekkah dan membawa dan meletakkan barang-barangnya di hotel, tanpa melepas kain ihram. Jamaah langsung diajak ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak 7 kali. Kemudian sai dan safa marwa sebanyak 7 kali. Diakhiri dengan tahalul (cukur rambut). Setelah semua prosesi tuntas, maka mereka akan melaksanakan doa dan sholat sunah sebanyak dua rakaat hingga menunggu proses pemulangan ke tanah suci. (247)
Jamaah Meninggal Dapat Asuransi
Selasa 07-10-2014,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB