Berkas Perampok ke Jaksa

Sabtu 04-10-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Setelah merampungkan  berita acara pemeriksaan (BAP), tiga  tersangka pelaku perampokan Ro (23) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas (SA). Serta En (25) dan Pe (25) warga Desa Air Latak, polisi menyerahkan BAP itu ke jaksa guna pemeriksaan. “Berkas tersangka kita serahkan ke jaksa. Beberapa waktu kedepanpun akan dilimpahkan bersama barang buktinya setelah dinyatakan lengkap (P21) ,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Ia mengatakan, saat ini seluruh penyidikan kasus kejahatan di Polres Seluma diupayakan cepat selesai. Tujuannya tidak ada tunggakan perkara yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma. Selain itu, Tim buru sergap (Buser) masih melakukan pengejaran beberapa orang pelaku, yang kabur ke luar Provinsi Bengkulu. Para pelaku kabur ke Padang Sumatera Barat (Sumbar) dan ke daerah Bengkulu Tengah.  Kendati demikian polisi terus memonitor sejumlah titik kawasan yang diduga menjadi titik aksi perampokan. “Pengejaran tetap dilakukan kepada 4 pelaku tersebut. Mengingat pelaku yang kabur ini diduga menyimpan senjata api (Senpi),” ujarnya. Sementara itu, sampai saat ini kasus perampokan yang menimpa Rido (30) sales Kacang Garuda di wilayah Desa Air Latak ini baru ditangkap sebanyak tiga orang. Kasat Reskrim menungkapkan para pelaku juga terlibat kasus perampokan truk dan mobil L.300 yang terjadi di Desa Air Latak beberapa waktu lalu. Bahkan para tersangka yang sebagian besar adalah residivis itu, pernah memperoleh hasil rampokan sebesar Rp 8 juta. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait