KEPAHIANG, BE - Sarana dan prasarana madrasah yang ada di Kabupaten Kepahiang belum memenuhi standar pendidikan. Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) tersebut masih bermasalah. Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kepahiang, Drs H Paimat MHI melalui Kasi Pinmad Zulfakar Alamsyah SAg tak menampik hal tersebut. Menurutnya, hampir sebagian besar sarana dan prasarana dimiliki Madrasah memang belum standar. \"Misalkan saja seperti sejumlah Madrasah di Kecamatan Bermani Ilir, yang mana masih kekurangan Ruang Kegiatan Belajar (RKB),\" ungkap Zulfakar. Selain itu, masih ada sejumlah Madrasah yang kekurangan meubeler. Contohnya yang terjadi di MTsN 2 Kepahiang, yang siswanya terpaksa belajar dilantai. \"Meskipun demikian kita sudah berupaya mengusulkan ke pusat, tapi realisasinya belum ada kejelasan,\" jelasnya. Menurutnya, sejauh ini pihaknya terus berupaya agar sarana dan prasarana sejumlah Madrasah di Kabupaten Kepahiang ini, nantinya dapat memenuhi standar pendidikan. \"Karena sarana dan prasarana itu berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pendidikan. Bagaimana KBM bisa belajar optimal jika sarana dan prasarana kurang,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, sebenarya ada sejumlah kriteria sarana dan prasarana yang dimaksud dapat dikategorukan standar dalam lingkup pendidikan. \"Diantaranya kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain. Kemudian kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh tiap Madrasah,\" tutupnya. (505)
Madrasah Belum Standar
Sabtu 04-10-2014,14:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :