TUBEI,BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong terus berupaya meningkatkan potensi berbagai penerimaan. Bahkan menyambut tahun anggaran 2015 mendatang, DPPKAD sudah mulai menyusun rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang salah satunya bersumber dari Pertambangan Umum. Dari perencanaan itu penerimaan yang bersumber dari pertambangan umum ini ditargetkan mencapai Rp 23 Mililliar lebih. Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MSi melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin SSos MSi menuturkan, \"Nilai Rp 23 miliar tersebut dihitung dari potensi Landrent senilai Rp 653,250 juta dan dari potensi penerimaan Royalty mencapai Rp 22,92 miliar. Memang Sebelumnya pernah kita sampaikan kalau target dari pertambangan umum untuk tahun 2015 mendatang antara Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Namun, setelah dilakukan penyusunan perencanaan, ternyata bisa lebih dari angka Rp 20 miliar,\" kata Syarif. Dijelaskan Syarif, angka target tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan terhadap potensi penerimaan dari 4 perusahaan tambang yang beroperasi di Lebong. Masing-masing PT Jambi Resource (JR) sektor batubara dan PT Tansri Majid Energy (TME) di sektor pertambangan emas. Dimana tahun ini PT JR yang sudah berproduksi dan PT TME yang ditargetkan tahun depan berproduksi tidak hanya menyetor landrent, melainkan juga menyetor royalty. Untuk 2 perusahaan lainnya yang sudah mulai menyetorkan landrent atau iuran tetap kepada negara tahun 2014 adalah PT. Lion Power Energy (LPE) di sektor pertambangan emas dan PT Mineral Gading Kencana di sektor pertambangan batubara. \"Mereka baru beroperasi dengan memegang izin ekplorasi. Makanya masih atau hanya menyetor labdrent untuk PNBP tahun 2015 mendatang,\" lanjut Syarif. Rencana PNBP tersebut, sudah disampaikan ke Kementrian ESDM beberapa hari yang lalu. \"Jadi tinggal menunggu penerbitan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) RI tentang alokasi DBH (Dana Bagi Hasil), SDA (Sumber Daya Alam) dari pertambangan umum tahun 2015,\" pungkas Syarif.(777)
PNBP Ditarget Rp 23 M lebih
Sabtu 04-10-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB