KOTA MANNA, BE - Andriansyah (36), karyawan PT Mitra Dana Prima Utama (MDPU) kemarin mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan warga Jalan Soekarno–Hatta Kelurahan Anggut, Kota Bengkulu itu, untuk melaporkan salah satu karyawan MDPU, St (36), warga BS yang bertindak sebagai admin kasir, karena diduga sudah menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp 60,9 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas Polres, Aiptu Andi, membenarkan telah menerima laporan korban. Dalam laporan, diketahui aksi penggelapan uang perusahaan oleh terlapor mulai tahun 2013 hingga September 2014. Terlapor diketahui tidak menyerahkan uang masuk ke kas, dari hasil audit secara internal.(369)
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 60,9 Juta
Jumat 03-10-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB