MUKOMUKO, BE – Jelang pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Masih banyak kepala desa (Kades) yang belum mengetahui aturan khususnya dalam penggelolaan dan penggunaan keuangan negara. “Dari sejumlah kades yang pernah berkoordinasi. Masih ada kades yang belum mengetahui aturan,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan keuangan negara ketika Undang-undang tentang desa sudah dijalankan, dan desa akan menerima kucuran dana Rp 1 miliar/desa. Inspektorat telah mulai melakukan pembinaan, pengawasan dan pencegahan dini. Sosialisasi terkait UU tentang desa tetap disampaikan. Dia menilai peningkatan SDM para perangkat desa dan BPD, perlu penting ditingkatkan. Ini juga untuk menghindari ketidaktahuan para perangkat desa, ketika telah melakukan penggelolaan keuangan.“Sejauh ini penggunaan APBdesa yang kucuran dananya tidak besar, memang belum ada temuan. Desa sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Tetapi, untuk penggelolaan keuangan yang besar mencapai satu miliar masih banyak perangkat desa yang masih ragu – ragu bagaimana cara penggelolaannya,” bebernya. Dalam pembinaan, para perangkat desa diberikan petunjuk terkait juklak dan juknis pelaksanaan. Supaya dalam pelaksanaan nantinya tidak menyimpang. Dia memberikan apresiasi kepada para perangkat desa. Perangkat desa itu tidak ragu datang ke inspektorat untuk berkoordinasi. Inspektorat daerah menyiapkan belasan auditor, yang bertugas dalam pengawasan dan mengaudit keuangan negara yang masuk dalam APBDesa. (900)
Masih Ada Kades Belum Tahu Aturan
Jumat 03-10-2014,19:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB