BENGKULU, BE - Naas menimpa Desmiayanti (42), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ia menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan ES (42), warga Kelurahan Penurunan, Ratu Samban. Dengan alasan untuk modal berdagang, pelaku meminjam uang sejumlah Rp 150 juta. Namun, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan pelaku. Merasa ditipu, korban pun melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Desember 2011 lalu. Waktu itu pelaku mendatangai kediaman korban untuk meminjam uang. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan kemudian. Namun, saat ditagih korban, pelaku hanya memberikan cek palsu yang tidak bisa dicairkan di bank. Setelah ditemui kembali, pelaku hanya berjanji dan sampai sekarang uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)
IRT Tertipu Rp 150 Juta
Jumat 03-10-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB