BENGKULU, BE - Naas menimpa Desmiayanti (42), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ia menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan ES (42), warga Kelurahan Penurunan, Ratu Samban. Dengan alasan untuk modal berdagang, pelaku meminjam uang sejumlah Rp 150 juta. Namun, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan pelaku. Merasa ditipu, korban pun melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Desember 2011 lalu. Waktu itu pelaku mendatangai kediaman korban untuk meminjam uang. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan kemudian. Namun, saat ditagih korban, pelaku hanya memberikan cek palsu yang tidak bisa dicairkan di bank. Setelah ditemui kembali, pelaku hanya berjanji dan sampai sekarang uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)
IRT Tertipu Rp 150 Juta
Jumat 03-10-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB
Korupsi Dana Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu 08-04-2026,09:23 WIB