KOTA MANNA, BE - Ini harus menjadi perhatian warga Bengkulu Selatan (BS) lainnya. Pasalnya, gara-gara merekayasa sebagai korban perampokan, Arif (22), warga Jalan Kolonel Berlian, Gang Melati, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna, Bengkulu Selatan (BS), dituntut jaksa 6 bulan penjara. Tuntutan ini dibacakan JPU Wiwin Setyawati SH di depan majelis hakim PN Manna, yang diketuai oleh Arpisol SH dengan hakim anggota Firdaus Azizy SH dan M Iman SH. “Sesuai fakta persidangan, terdakwa ditunut jaksa telah melanggar ketentuan pasal 374 KUHP subsidair 220 KUHP yang membuat laporan palsu,” kata Arpisol. Setelah sidang tuntutan kemarin, maka sidang akan dilanjutkan Rabu (8/10) dengan agenda pembacaan putusan hakim. Sekedar mengingatkan Selasa (15/7) sore sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Dua Jalur Gunung Ayu saat masuk ke gang Tebat serai. Arif yang merupakan sales pada PT Garuda Food mengaku dirampok dan kehilangan uang Rp 20 juta. Bahkan dirinya sempat dirawat di RSUDHD Manna BS karena mengalami luka bacokan pada lengan kanan. Bahkan lengannya pun mendapat 9 jahitan. Dirinya juga sudah melapor ke Polres sebagai korban perampokan. Akan tetapi setelah disidik penyidik Polresm, ternyata Arif bohong. Laporan palsu itu dilakukan karena uang setoran dari toko-toko yang berlangganan ke perusahaannya telah habis digunakan untuk berjudi bola online. Dirinya habis akal dan untuk mengelabui pihak perusahaan pura-pura jadi korban rampok. Arif pun nekat melukai lengannya dengan parang, agar aktingnya itu terlihat sempurna. (369)
Karyawan Garuda Food Dituntut 6 Bulan Penjara
Kamis 02-10-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:19 WIB
PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Budget Planning dan Control Analyst 2026, Cek Syaratnya!
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,16:58 WIB
Tekan Pengeluaran BBM, Astra Honda Motor Bagikan Panduan Cerdas Berkendara Irit Lewat Fitur Eco Riding
Rabu 03-06-2026,16:34 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Gurita 88 Polres Kaur Gencarkan Patroli Malam
Rabu 03-06-2026,16:28 WIB