BENGKULU, BE - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan PTSP dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan maupun non perizinan. Upaya ini terlihat dari digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhadap 55 aparatur perizinan, kemarin (30/9) di Madelin Hotel Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd diwakili Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Ir Edy Waluyo MM. Hadir juga Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Pareng Selamet SE AK MM CA. Perwakilan Widyaswara Badan Diklat Provinsi Bengkulu Drs Surjadi MPd, Kepala Kantor KP2T Provinsi Bengkulu Ir Hendry Poerwantrisno, serta perwakilan dari BKD Provinsi Bengkulu, Inspektorat, Biro Organisasi Tatalaksana serta Tim Teknis SKPD Provinsi Bengkulu dan lainnya.
Kepala KP2T Provinsi Bengkulu Ir Hendry Poerwantrisno, melalui Kasubag Tata Usaha Eka Darwin SE mengungkapkan saat ini ada 89 perizinan yang bisa diurus di KP2T. Dengan begitu KP2T terus berkomitmen mewujudkan pelayanan prima seperti yang diharapkan masyarakat. Demi mencapai sasaran dan memberi kemudahan pelayanan cepat dan pasti kepada masyarakat, pihaknya membuat suatu standar operasional prosedur (SOP).
\"DI dalamnya ada kepastian syarat, waktu, dan biaya. Mengenai syarat sendiri sudah jelas, jika syarat yang dipenuhi cukup maka sesegera mungkin kita langsung proses. Begitu juga, berapa hari maksimal pengurusan perizinan yang ada di KP2T itu paling lama 14 hari. Dan yang tercepat itu satu hari untuk proses perizinan yang ada di kantor kita,\" terangnya.
Mengenai biaya pengurusan perizinan, ditegaskannya semuanya free alias gratis. Jadi tidak ada pungutan sedikit pun terhadap proses perizinan maupun non perizinan.\"Sepanjang persyaratannya lengkap akan diproses,\" ucapnya menegaskan.
Proses layanan prima tersebut, kata dia, juga diukur dengan tingkat kepuasan masyarakat. KP2T pun telah membuat survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan telah berjalan selama 3 tahun.\"Kita bekerjasama dengan beberapa lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Mereka yang melakukan survei terhadap semua pemohon perizinan yang ada di KP2T Provinsi Bengkulu melalui pembagian kuisioner,\" jelasnya.
Hasilnya pun positif. Dalam 3 tahun ada peningkatan tren kepuasan masyarakat. Pada triwulan I tahun 2014 Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan terhadap KP2T mencapai 84, triwulan ke II meningkat 85 dan triwualn III 86.\"Dan kita masuk kategori A (sangat baik),\" katany.
Salah satu bentuk komitmen KP2T mewujudkan pelayanan prima dan transparansi dengan menjalin kerjasama dengan Ombudsman Provinsi Bengkulu. Diketahui bersama jika Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik. Boleh jadi KP2T Provinsi Bengkulu menjadi satu-satunya institusi yang menggandeng Ombudsman.
Ini pula yang disampaikan secara langsung Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu Prof H Juanda SH MHum dan Kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu Tutup Eka Darwin, SE, jika langkah KP2T Provinsi Bengkulu bisa menjadi contoh institusi lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik.(cik7/ adv)