TAIS, BE – Desakan warga Desa Marga Mulya Kecamatan Ulu Talo untuk memekarkan diri dari desa induk Pagar Banyu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menilai prosesnya masih jauh. Pasalnya, pemerintah pusat melarang dilakukan pemekaran desa.Hal itu baru boleh dilakukan tahun 2015 setelah pelaksanaan Pemilu selesai. Selain itu, syarat pemekaran harus memenuhi syarat yakni jumlah penduduknya yakni minimal 400 kepala keluarga (KK) dan 4000 jiwa.\"Jika memang harus dimekarkan syaratnya harus dipenuhi,\" terang Kabag Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Seluma, Drs Edy Soepriady MSi. Dijelaskannya, bagi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, tidak bisa mengusulkan pemekaran desa. Pemekaran desa dilakukan untuk mempersingkat rentang kendali pelayanan di tingkat desa.\"Tujuan pemekaran desa, salah satunya adalah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di desanya.\" jelasnya. Seperti diketahui, tahun ini sebanyak 26 kepala desa akan habis masa jabatannya. Dikarenakan tidak diperbolehkan menggelar Pilkades, akan ditunjuk pejabat sementara (Pjs) kades. Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pjs bisa diangkat dari perangkat desa atau staf kecamatan. Untuk penunjukan Pjs bisa dilakukan oleh camat masing-masing di wilayah yang ada jabatan kadesnya berakhir. Kemudian diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. \"Pjs yang ditunjuk lebih diutamakan berasal dari perangkat desa, karena lebih mengetahui pemerintahan desanya,\" tukas Edy. (333)
Syarat Pemekaran Desa Minimal 800 KK
Senin 29-09-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB