TAIS, BE- Rencana pembangunan makam pahlawan yang telah diwacanakan Pemda Seluma, dari tahun 2013 hingga tahun 2014 akan tertunda. Pasalnya, hingga saat ini belum bisa terealisasi karena akan menunggu menteri sosial yang baru, diera Presiden Jokowi. “Kita telah mempertanyakan untuk pembangunan makam pahlawan, namun harus menunggu Menteri Sosial yang baru,” sampai Kepala Dinas Sosial Seluma H Budi Hermanto SH MH. Pihak kementrian mengaku anggaran untuk pembangunan taman makam pahlawan belum ada. Selain itu, juga harus menunggu kebijakan dari menteri yang baru nantinya. “Kita akan tetap menindak lanjuti proposal yang lama, dengan memperbarui terus menerus. Sehingga usai penunjukan menteri baru bisa diterima dengan cepat,” katanya. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kabupaten Seluma juga memiliki Taman Makam Pahlawan (TMP). Padahal setiap daerah harusnya memiliki TMP, yang bisa digunakan sebagai tempat untuk pemakaman para pejuang Kabupaten Seluma.(333)
TMP Tunggu Menteri Baru
Jumat 26-09-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB