PAD Tambang Ditarget Rp 20 Miliar

Jumat 26-09-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong, terus berupaya keras meningkatkan penerimaan dari berbagai sumber. Salah satunya dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan umum. Bahkan tahun 2015 mendatang target PAD dari DBH pertambangan umum ditetapkan mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Dijelaskan Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin SSos MSi target tersebut diusulkan dalam kegiatan penyusunan rencana penetapan daerah penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya mineral tahun 2015. \"Dalam kegiatan tersebut kita membawa data rencana PNBP (iuran tetap dan royalty - red), rencana produksi, penjualan mineral dan batubata 2015 serta rekap izin usaha pertambangan Kabupaten Lebong,\" terang Syarif. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 tahun 2014, tetang perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum tahun 2014, dialokasikan royalti oleh Kemenkeu RI untuk Kabupaten Lebong mencapai Rp 12,4 miliar. Kabupaten Lebong juga sudah dimasukan dalam kategori sebagai daerah penghasil PNBP oleh Kementrian ESDM melalui Direktoral Jenderal Mineral dan Batubara. \"Makanya kita diundang hadir dalam acara penyusunan rencana penetapan daerah penghasil PNBP sumber daya mineral tahun 2015 untuk penetapan Permenkeu DBH tahun 2015. Kesempatan ini juga akan kita upayakan menjadi cela agar Pemda Lebong bisa meningkatkan penerimaan DBH pertambangan tersebut,\" tambah Syarif. Ditambahkan Syarif, tahun 2013 lalu, target DBH dari royalty pertambangan tersebut sebesar Rp 2.338.459.509, hanya terealisasi Rp 60.346.924. Sedangkan untuk tahun 2014 ini, dari target Rp 12,4 miliar, hingga Agustus 2014 lalu sudah tercapai Rp 5,4 miliar. \"Nah ditahun 2015 ini kita usulkan untuk kenaikan target,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait