JAKARTA - Proses voting atas mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam RUU Pilkada akhirnya kelar. Para pengusung pilkada langsung pun harus kecewa, karena voting atas RUU Pilkada dalam paripurna DPR RI Jumat (26/9) dini hari, dimenangi oleh fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Totalnya, terdapat 361 anggota DPR RI yang memberikan suaranya, termasuk 6 anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD). Dalam paripurna itu, FPD sebelumnya memutuskan walk out. Hanya saja 6 anggotanya masih bertahan karena mendukung opsi pilkada langsung. Sedangkan hasil akhir dari voting itu adalah 135 anggota DPR mendukung pilkada secara langsung dan 226 anggota DPR memilih mekanisme pilkada lewat DPRD. Artinya, mekanisme pilkada yang selama langsung oleh rakyat akan dikembalikan lagi ke mekanisme melalui DPRD sebagaimana pernah dipraktikkan sebelum 2004. Fraksi Partai Golkar (FPG) yang dalam paripurna itu menjadi pemilik suara terbesar justru suaranya tidak utuh. Sebab, dari 84 anggota FPG yang hadir, terdapat 11 orang pendukung pilkada langsung. Sedangkan 73 anggota FPG lainnya memilih pilkada lewat DPRD. Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang membawa 88 anggotanya, kompak memilih mekanisme pilkada langsung. Sikap politik FPDIP ini didukung 20 anggota DPR dari Fraksi PKB, 10 anggota Fraksi Hanura dan 6 anggota FPD. Sedangkan fraksi lain yang satu barisan dengan Golkar dan mendukung pilkada oleh DPRD adalah Fraksi PKS (55 suara), Fraksi PAN (44 suara) dan Fraksi Partai Gerindra (22 suara). Pendukung mekanisme pilkada oleh DPRD itu tergabung dalam KMP yang dalam pemilu presiden lalu mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Atas hasil itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang memimpin paripurna pun mengetok palu tanda persetujuan atas RUU Pilakda untuk disahkan. “Dengan demikian apakah RUU Pilkada ini bisa disetujui untuk disahkan?” tanya Priyo. “Setujuuuu…,” sahut suara dari paripurna. Tepat pukul 01.50, Priyo pun mengetuk palu tanda persetujuan atas RUU Pilkada. \"Dengan demikian RUU Pilkada telah disetujui untuk disahkan,\" kata Priyo sembari mengetuk palu. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mewakili pemerintah dalam paripurna itu menyampaikan apresiasinya atas keputusan DPR. Gamawan berharap pilkada nanti semakin berkualitas. “Atas nama Presiden RI, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh proses yang berlangsung,” kata Gamawan.(dil/ara/jpnn)
KMP Menang Voting, Pilkada Lewat DPRD Lagi
Jumat 26-09-2014,09:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB