SEMENTARA itu pula, beberapa hari meringkuk di balik jeruji besi, tersangka pemerkosa anak kandung, GA (35) warga Kecamatan Lais, Bengkulu Utara (BU) mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka pun mengaku sudah merasa sangat bersalah karena ia tega berbuat bejat itu hanya alasan balas dendam terhadap istrinya EH (33) diketahuinya saat menikah tidak perawan lagi. \"Setelah sampai ke Polsek baru saya sadar, kalau saya sangat menyesal sekali telah menggauli anak saya sejak satu tahun lalu, saya benar-benar khilaf,\" ujarnya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kapolsek Lais Iptu Girsang mengatakan silahkan saja pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya, namun untuk proses hukum perbuatannya itu akan terus berlanjut hingga penyerahan ke Kejaksaan Arga Makmur jika berkasnya dinyatakan lengkap. Sementara itu, kepala SD tempat korban GH (13), Rusmaniar AMa Pd mengatakan, sikap korban sejak diperkosa tersebut selalu tempramental, namun korban mengakui tidak akan meninggalkan sekolah sampai lulus SD. Diharapkan kepada pelaku dijerat hukuman yang setimpal, karena sudah merusak masa depan anak kandungnya. Begitupun pihak sekolah berusaha memperjuangkan korban jangan sampai putus sekolah dan akan memberikan pendekatan khusus kepada korban untuk mengurangi sikap tempramentalnya tersebut. \"Awalnya kami belum tahu mengapa korban ini tempramental sejak belakangan ini, setelah tahu kami pihak sekolah berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan korban akan diperjuangkan hingga tamat sekolah,\" ujarnya. (117)
Pemerkosa Anak Kandung Mulai Menyesal
Kamis 25-09-2014,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :