ARGA MAKMUR, BE - Naas dialami Subroto (37) warga Karang Anyar Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Niatnya membeli tanah pupus, lantaran uang tunai Rp 50 juta yang ia miliki raib. Kronologis raibnya alat tukar tersebut bermula sekitar satu tahun lalu, tepatnya 16 September 2013 lalu korban mau membayarkan uang tanah yang dibelinya kepada Afnal. Namun korban tidak bertemu Afnal, kemudian korban menitipkan kepada Abdul Haris (50) warga Desa Datar Ruyung Arga Makmur untuk membayarkan uang tersebut karena pelaku mengatakan akan membayarkannya kepada Afnal. Ssetahun lamanya uang dititipkan, ketika korban didatangi Afnal hendak mengambil uang tanah tersebut, terkejut dengan pengakuan Afnal sebagai pemilik tanah, korban mengakui kalau uang tersebut sudah dititipkan kepada pelaku agar segera dibayarkan. Setelah mendatangi rumah pelaku ternyata pelaku baru saja pulang dari Jawa dan uang tersebut sudah habis digunakan pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolres BU. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kanit Pidum Ipda Mukh Asnawi menjelaskan, laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu seta pengumpulan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut. \"Laporannya masih kita pelajari dulu dan lakukan pengembangan terhadap laporan yang sudah dilaporkan,\" demikian kanit. (117)
Dititip Setahun, Rp 50 Juta Raib
Kamis 25-09-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,15:54 WIB
Kejati Bengkulu-KPU Teken PKS, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum
Jumat 11-09-2026,10:33 WIB
Tips Membersihkan Lendir Ikan Nila agar Tidak Amis dan Lebih Segar
Jumat 11-09-2026,11:53 WIB
Tubuh Punya Kebutuhan Harian, Ini 7 Hal yang Jangan Sampai Terlewat
Jumat 11-09-2026,11:34 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Baking Soda Punya Banyak Kegunaan
Jumat 11-09-2026,15:56 WIB
Penataan Parkir Pasar Panorama Bengkulu Dongkrak PAD, Pendapatan Naik hingga Rp150 Juta per Bulan
Terkini
Jumat 11-09-2026,15:56 WIB
Penataan Parkir Pasar Panorama Bengkulu Dongkrak PAD, Pendapatan Naik hingga Rp150 Juta per Bulan
Jumat 11-09-2026,15:54 WIB
Kejati Bengkulu-KPU Teken PKS, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum
Jumat 11-09-2026,15:52 WIB
Dugaan Aksi Koboi Oknum Polisi di Bengkulu, Paminal Temukan Peluru Aktif dan Selongsong
Jumat 11-09-2026,15:33 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Resmi Digelar di Mukomuko, 10 Hari Penuh Hiburan dan Layanan Gratis
Jumat 11-09-2026,14:26 WIB