ARGA MAKMUR, BE - Naas dialami Subroto (37) warga Karang Anyar Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Niatnya membeli tanah pupus, lantaran uang tunai Rp 50 juta yang ia miliki raib. Kronologis raibnya alat tukar tersebut bermula sekitar satu tahun lalu, tepatnya 16 September 2013 lalu korban mau membayarkan uang tanah yang dibelinya kepada Afnal. Namun korban tidak bertemu Afnal, kemudian korban menitipkan kepada Abdul Haris (50) warga Desa Datar Ruyung Arga Makmur untuk membayarkan uang tersebut karena pelaku mengatakan akan membayarkannya kepada Afnal. Ssetahun lamanya uang dititipkan, ketika korban didatangi Afnal hendak mengambil uang tanah tersebut, terkejut dengan pengakuan Afnal sebagai pemilik tanah, korban mengakui kalau uang tersebut sudah dititipkan kepada pelaku agar segera dibayarkan. Setelah mendatangi rumah pelaku ternyata pelaku baru saja pulang dari Jawa dan uang tersebut sudah habis digunakan pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolres BU. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kanit Pidum Ipda Mukh Asnawi menjelaskan, laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu seta pengumpulan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut. \"Laporannya masih kita pelajari dulu dan lakukan pengembangan terhadap laporan yang sudah dilaporkan,\" demikian kanit. (117)
Dititip Setahun, Rp 50 Juta Raib
Kamis 25-09-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB