Puluhan Galian C Ilegal

Kamis 25-09-2014,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Dinas Pertambangan dan Energi Rejang Lebong (RL), mencatat setidaknya ada puluhan galian C yang ada di RL yang ilegal alias tak mengantongi surat izin. Hal tersebut dibenarkan Kadistamben RL Elwan Effendi. \"Ada sekitar 40 tambang ilegal yang kita ketahui di seluruh Rejang Lebong,\" terang Elwan. Menurut Erwan, sejumlah tambang yang tidak memiliki izin tersebut merata di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, termasuk di Kelurahan Talang Benih. \"Di Kelurahan Talang Benih masih ada yang beroperasi, padahal disana merupakan salah satu kawasan tidak boleh ada aktivitas tambang sesuai dengan perda RT RW,\" tambahnya. Lebih lanju Elwan menjelaskan, terkait dengan masih banyaknya galian C ilegal ini, pihaknya sudah memberikan teguran baik secara lisan maupaun tulisan, namun mereka tetap saja beroperasi. \"Kita sudah beberapa kali melakukan peneguran, pertama kita sampaikan surat teguran, peringatan hingga surat peringatan, namun nampaknya masih terus beraktivitas,\" kata Elwan. Untuk melakukan penertiban kepada para penambang liar tersbeut terutama di kawasan yang dilarang seperti Kelurahan Talang Benih, Elwan mengaku, pihaknya bersama dinas terkait seperti kejaksaan, kepolisian, BLHKP, Satpol PP akan melakukan operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI). \"Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan operasi PETI ke lokasi-lokasi tambang yang tidak memiliki izin akan kita tertibkan,\" jelas Elwan. Kedepannya ia berharap agar masyarakat yang memiliki tambang galian C ntuk mengurus izin ke dinas terkait.  \"Kami tidak akan mempersulit, bahkan akan mempermudah. Izin ini bisa dilakukan 3 kelompok masyarakat kecil dijadikan satu surat izinnya,\" harapnya.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait