BENGKULU, BE - Meskipun Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Soemantri MH menyatakan segera melimpahkan tersangka kasus dugaan sogok CPNS ke Mabes Polri. Sepertinya keinginan jendral bintang satu tersebut belum juga terealisasikan, sebab hingga kemarin (24/9), belum ada kepastian keberangkatan Kabag Hukum Pemkab Musirawas Utara (Muratara) beserta uang hingga 2 milliar itu ke ibu kota. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasi Penmas, Kompol Mulyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, semuanya masih dalam tahap koordinasi antara Polda Bengkulu dan Mabes Polri. \"Berdasarkan petunjuk bapak Kapolda, perkara ini akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Tentunya saat ini anggota terkait tengah melakukan koordinasi mengenai itu,\" tegas Joko. Namun mantan Kapolres Kota Bengkulu tersebut engan untuk memberikan kepastian hari keberangkatan pelaku dugaan sogok seleksi calon abdi negara di kabupaten pemekaran tersebut. \"Segera, segera kita kirim ke Mabes, sesuai dengan petunjuk dari bapak Kapolda,\" elaknya. Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak pelimpihan tersangka Mr (Kabag Hukum) Pemda Muratara berserta uang hingga Rp 2 miliar dari Polda Bengkulu, dengan alasan perbedaan persepsi dalam penerapan pasal, aspek teknis melakukan penyidikan, serta beberapa teknis yang lainya dalam pengusutan kasus. Sehingga Polda Bengkulu memutuskan akan menyerahkan uang yang mencapai hampir Rp 2 miliar tepatnya Rp 1,99 miliar yang dibawa Kabag Hukum Pemkab Muratara MR ini ke Mabes Polri di Jakarta. (320)
Tsk Sogok CPNS Masih di Polda?
Kamis 25-09-2014,13:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :