BENGKULU, BE - Jemaah salat Zuhur berjamaah berhadiah terus mengerucut. Hingga minggu ke-32 kemarin, jumlah peserta yang hadir dan memasukkan foto copy Kartu Tanda Penduduk tetap bertahan sebanyak 150 peserta, dan mereka berpeluang menjadi pemenang. Pun begitu, selain masyarakat umum, pemerintah kota belum memastikan bakal mencoret peserta salat Zuhur berjamaah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil. Tak hanya itu, pemerintah kota pun belum bisa memastikan apakah hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat itu secara aturan diperbolehkan atau cenderung mengarah kepada gratifikasi. Terkait hal inilah, pemerintah kota akan mencari tahu dan akan berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ada 3 kepala bagian (Kabag) yang akan berangkat ke KPK yakni, Kabag Hukum, Zohri Kusnadi SH, Kabag Kesra, Suryawan Halusi, SSos, serta Kabag Humas, Salahudin Yahya MSi. \"Rencanya Senin nanti, kami bertiga akan ke KPK,\" kata Kabag Humas, Salahudin Yahya, usai Salat Zuhur di Masjid At-Taqwa, kemarin. Dibeberkan mantan Ketua KPU kota itu, kepergian mereka ke KPK meminta petunjuk terkait dengan pemberian hadiah salat Zuhur tersebut baik kepada PNS dan masyarakat. \"Kita akan koordinasi dengan KPK, kepergian kami untuk memastikan apakah hadiah ini bentuk gratifikasi atau tidak,\" tegasnya. Hasil koordinasi bersama KPK itu, beber pria yang akrab disapa Daeng itu akan dijadikan bahan pengambilan keputusan kepala daerah sekaligus mempertegas dan memberikan kepastian hukum kepada jamaah yang telah melakukan salat berjamaah agar nanti di akhir kegiatan tidak tersandung masalah hukum. Sebelum keberangkatan ke KPK itu, panitia telah melakukan pengambilan dokumentasi, termasuk dengan PNS yang saat ini masih rajin dan ikut serta dalam salat Zuhur berjamaah itu. \"Hasil dokumen itu untuk identifikasi gratifikasi, jika PNS di-umrohkan tidak masuk dalam gratifikasi mereka akan diberangkatkan,\" tegasnya. Ia berharap kepergian ketiga Kabag di pemerintah kota Bengkulu, membawa hasil, dan minggu depan jamaah salat Zuhur berjamaah sudah mengetahui kepastian diperbolehkan atau tidaknya PNS dalam kesempatan ini. \"Kita tidak mau keliru dan salah makanya akan berkoordinasi dengan KPK,\" katanya. (247)
Soal Salat Berhadiah, 3 Kabag ke KPK
Kamis 25-09-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB