BENGKULU, BE - Berlarutnya upaya pelengkapan berkas pemeriksaan (BP) tiga tersangka perkara perusakan bangunan dan lahan SPP Klobak, Kepahiang, menimbulkan persepsi bahwa penyidik Polda Bengkulu tidak mampu melengkapi petunjuk jaksa. Hal tersebut diakui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK, mengenai adanya anggapan demikian. \"Kalau diluar berkembang, bolak-baliknya ini kayaknya Polda tidak mampu melengkapi petunjuknya. Saya pikir kita akan berkerja keras untuk melengkapi berkas sesui dengan petunjuk jaksa,\" ungkap Joko. Kabid Humas mengatakan, dalam mekanisme penyidikan, setelah rampungnya pemberkasan di Polda, dilakukan tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Kemudian jaksa memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut baru dapat dinyatakan lengkap. \"Konfirmasi yang diberikan penyidik Reskrimum, pihak penyidik sudah melaksanakan tindak lanjut dari koreksi itu. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan,\" tegasnya. Joko mengungkapkan, minggu depan berkas ketiga tersangka yaitu Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Ketua MUI Kepahiang, Thobari Muad serta Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Saukani akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Namun Joko enggan untuk menjelaskan secara langsung mengenai kekurangan berkas yang diminta oleh jaksa peneliti dengan alasan persoalan teknis. \"Saya kira itu terlalu teknis, yakinlah kita akan mampu untuk melengkapi berkas tersebut,\" ucapnya. Setali tiga uang dengan Polda Bengkulu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Denny Zulkarnain SH pun tak bersedia menjelaskan mengenai kekurangan berkas dalam kasus yang menjerat Bupati Kabupaten Kepahiang sebagai tersangka ini. \"Memang demikian alurnya, setelah dilakukan penelitian masih ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik, sehingga kita memberikan petunjuk,\" elaknya. Deni menegaskan, kekurangan dalam berkas penyidikan tersebut berkaitan dengan penyusunan dakwaan yang akan dibuat oleh jaksa penuntut umum nantinya. Sehingga harus dilengkapi oleh penyidikan Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu tanpa menyebutkan aspek kekurangan tersebut. (320)
Berkas Bando CS ‘Menggantung’
Rabu 24-09-2014,13:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:12 WIB
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Rabu 08-04-2026,13:39 WIB
SeleksiCKota Bengkulu Umumkan 3 Besar, Sejumlah Nama Muncul di Banyak Posisi
Rabu 08-04-2026,12:23 WIB
Drumband TK Negeri Pembina 1 Siap Tampil di Dua Agenda Besar Kota Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB