BENGKULU, BE - Berlarutnya upaya pelengkapan berkas pemeriksaan (BP) tiga tersangka perkara perusakan bangunan dan lahan SPP Klobak, Kepahiang, menimbulkan persepsi bahwa penyidik Polda Bengkulu tidak mampu melengkapi petunjuk jaksa. Hal tersebut diakui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK, mengenai adanya anggapan demikian. \"Kalau diluar berkembang, bolak-baliknya ini kayaknya Polda tidak mampu melengkapi petunjuknya. Saya pikir kita akan berkerja keras untuk melengkapi berkas sesui dengan petunjuk jaksa,\" ungkap Joko. Kabid Humas mengatakan, dalam mekanisme penyidikan, setelah rampungnya pemberkasan di Polda, dilakukan tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Kemudian jaksa memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut baru dapat dinyatakan lengkap. \"Konfirmasi yang diberikan penyidik Reskrimum, pihak penyidik sudah melaksanakan tindak lanjut dari koreksi itu. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan,\" tegasnya. Joko mengungkapkan, minggu depan berkas ketiga tersangka yaitu Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Ketua MUI Kepahiang, Thobari Muad serta Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Saukani akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Namun Joko enggan untuk menjelaskan secara langsung mengenai kekurangan berkas yang diminta oleh jaksa peneliti dengan alasan persoalan teknis. \"Saya kira itu terlalu teknis, yakinlah kita akan mampu untuk melengkapi berkas tersebut,\" ucapnya. Setali tiga uang dengan Polda Bengkulu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Denny Zulkarnain SH pun tak bersedia menjelaskan mengenai kekurangan berkas dalam kasus yang menjerat Bupati Kabupaten Kepahiang sebagai tersangka ini. \"Memang demikian alurnya, setelah dilakukan penelitian masih ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik, sehingga kita memberikan petunjuk,\" elaknya. Deni menegaskan, kekurangan dalam berkas penyidikan tersebut berkaitan dengan penyusunan dakwaan yang akan dibuat oleh jaksa penuntut umum nantinya. Sehingga harus dilengkapi oleh penyidikan Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu tanpa menyebutkan aspek kekurangan tersebut. (320)
Berkas Bando CS ‘Menggantung’
Rabu 24-09-2014,13:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,13:08 WIB
Cek Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Terbaru, Ada yang Berubah?
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB