BENGKULU, BE - Ketua tim penyelidikan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemda Kota Bengkulu tahun 2012 hingga 2013, Ujang Zaryana SH optimis perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keyakinan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu ini karena dari hasil pulbaket (lidik) tim penyelidikan yang diketuainya, telah mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi merugikan negara. \"Besok (hari Ini, red) 24 September, kita akan gelar ekspose perkara ini di Kejati guna menyamakan persepsi,\" tegas Ujang. Ia mengungkapkan, dalam kasus ini diketahui aliran dana bansos Pemda Kota Bengkulu tidak tepat sasaran. Sebab adanya indikasi bansos diberikan kepada kalangan pengusaha di Bengkulu serta instansi-instansi pemerintah. \"Kita dalam tim sudah bersepakat bila kasus ini harus ditingkatkan ke penyidikan, sebab peristiwanya ada sudah kita temukan. Namun kita ini memiliki atasan, sehingga kasusnya diekspose terlebih dahulu,\" ungkap Ujang. Sayangnya ia tidak bersedia menjelaskan secara rinci mengenai kalangan pengusaha dan instansi pemerintah Kota Bengkulu yang menerima aliran dana bansos tersebut, dengan alasan saat ini perkaranya belum masuk dalam tahap penyidikan. \"Dalam penyelidikan kita masih mencari peristiwanya, nah kalau peristiwanya sudah ada, maka statusnya ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah penyidikan kita mencari barang bukti serta tersangkanya,\" tutur Ujang. Potensi kerugian negara akan dilakuan pengitungan setelah perkaranya ditingkatkan ketahap penyidikan. \"Kalau saat belum diketahui potensi kerugian negara, sebab itu baru akan dilakukan penghitungan nilai kerugian negara setelah ditingkatkan statusnya,\" tegas Ujang. Dalam penyelidikan perkara bansos ini, pihak Kejari Bengkulu telah memeriksa Walikota Bengkulu, Helmi Hasan berserta Wawali, Ir Patriana Sosialinda untuk mengumpulkan data mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan sosial. (320)
Optimis Kasus Bansos ke Penyidikan
Rabu 24-09-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :