BENTENG, BE - Terkait polemik pembangunan tower milik PT Proteksel dikawasan komplek perkantoran Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), yang terletak di Desa Renah Semenek yang belum memiliki izin, membuat Kepala Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi, M.Halis angkat bicara. Menurut Halis, tidak patuhnya perusahaan seluler dalam mendirikan tower itu, dikarenakan bentuk ketidaktegasan Pemda Benteng. \"Jika Pemda tegas, maka persoalan ini tidak akan terjadi,\" ujarnya. Menurut Halis, jika Pemda cepat tanggap dan respon maka persoalan tower ini tidak akan terjadi. Namun, saat ini pembangunan tower ini sudah selesai dibangun dan tinggal menaikan peralatan untuk pemancar saja, maka susah sangat sulit untuk diluruskan. Apalagi, untuk mengurusi persoalan izin, memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sehingga, diperkirakan tower ini akan lewat dalam prosesnya. \"Kalau saat ini pembangunan tower sudah selesai dibangun,\" tegasnya. Dikatakannya, sebelum akan mendirikan tower dahulu, pihaknya sudah mengultimatum pihak perusahaan yang membangun tower tersebut. Soalnya saat akan diminta rekomendasi untuk pembangunan. Pihaknya, sudah mewarning pihak perusahaan untuk terlebih dahulu melengkapi berkas dan persoalan adminitrasinya. \"Dahulu sudah saya tegaskan agar dilengkapi, namun pihak perusahaan mengatakan dalam proses dan sebentar lagi selesai,\" timpalnya. Ia menambahkan, terkait kecolongan Pemda Benteng ini akan dapat berdampak bagi perusahaan lain, untuk melakukan main serobot saja didalam melakukan program dan pembangunan pihak perusahaan seluler. Atau dengan kata lain,dapat memancing perusahaan lain terpancing untuk melakukan kesalahan yang sama. Jika ini, terus dibiarkan maka akan menyensarakan masyarakat disekitarnya. \"Saat ini yang dirugikan, masyarakat disekitarnya,\" timpalnya. (111)
Kades Minta Pemda Tegas
Selasa 23-09-2014,17:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :