BATIK NAU, BE - Kidri (45) warga Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) melaporkan Khusnul (35) warga Desa Pagar Ruyung ke Polsek Batik Nau. Pasalnya, Khusnul diduga melakukan penyerobotan kebun miliknya sejak Februari 2014 lalu. Menurut keterangan pelapor ke polisi, kronologis kejadian diketahui awal Februari 2014 lalu . Hingga kini kebun korban seluas satu hektar dikuasai pelaku dengan cara menanam pohon karet dan padi. Saat ditanya kepada pelaku, lahan itu diakui pelaku sebagai milik pelaku yang didapatnya warisan dari orang tuanya. Sementara korban mengaku memiliki cukup bukti berupa sertifikat tanah. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Subagyo membenarkan adanya laporan tersebut. Dijelaskan Kapolsek laporan tersebut hingga kemarin masih dalam proses pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. \"Laporannya masih proses, masih pemanggilan terhadap korban dimintai keterangan, dan pemanggilan terhadap pelaku pun akan dilakukan dalam waktu dekat usai pemeriksaan korban,\" jelas Kapolsek. (117)
Kebun Diserobot, Warga Batik Nau ke Polisi
Jumat 19-09-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB