BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, akhirnya resmi menetapkan Jemi Bastari, selaku Direktur CV Raja Persada, yang merupakan salah satu dari 4 tersangka terkait dugaan penyalahgunaan uang kas PDAM Kota Bengkulu tahun 2009-2012. Hal tersebut, setelah yang bersangkutan telah 3 kali mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan Kejati. \"Jemi sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), kita sudah kirim identitas yang bersangkutan ke Kejagung (Kejaksaan Agung),\" jelas Kajati Bengkulu, Syaril Yahya SH MH, melalui Kasi Penyidikan Zulkifli SH MH, ditemui BE kemarin. Dijelaskan Zulkifli, yang bersangkutan memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, warna kulit sawo matang, rambut lurus, wajah oval dan berperawakan sedang. Namun, meski sudah mendapatkan identitas korban, hingga saat ini Kejati belum mendapatkan foto yang bersangkutan untuk segera disebarkan. \"Kami masih mencari fotonya (Jemi.red), kami sudah mendatangi kantor PDAM, namun hingga saat ini (kemarin.red) foto yang bersangkutan belum kami dapatkan,\" imbuhnya. Ditambahkan Zulkifli, hingga saat ini tim intelejen Kejati sedang intensif melakukan pencarian kepada Jemi. Selain itu, untuk memaksimalkan pencarian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. \"Kita juga akan berkerjasama dengan Polri untuk menangkap Jemi,\" tutupnya. Sekedar mengingatkan, pengusutan kasus PDAM dimulai dari adanya laporan masyarakat, dimana uang kas PDAM Kota Bengkulu yang berjumlah miliaran rupiah itu, telah dipinjamkan kepada sedikitnya, 66 karyawan PDAM. Namun sebagian besar sudah mengembalikan pinjamannya. Kejati telah menetapkan 4 orang tersangka dan sudah melakukan penahanan kepada 3 orang. Diantaranya, mantan Dirut PDAM Ichsan Ramli tercatat melakukan pinjaman sebesar Rp 216 juta, Betty Ainun Sari, sebesar Rp 561 juta. Sedangkan Jemi, selaku Direktur CV Raja Persada selaku pihak ketiga yang meminjam uang kas, sebesar Rp 400 juta. Jemi hingga saat ini masih menghirup udara bebas dan sudah ditetapkan DPO. Ditaksir kerugian negara akibat kasus dugaan penyelewenga kas PDAM tersebut hingga Rp 5,7 miliar.(135)
Satu Tsk PDAM Diburu
Jumat 19-09-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB
Korupsi Dana Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu 08-04-2026,09:23 WIB