MUKOMUKO, BE – Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi menyampaikan untuk harga hewan ternak yang diperuntukan kurban tidak bisa dikendalikan. Baik itu harga sapi, kambing dan sejenis hewan lainnya yang bisa di qurban kan. Pasalnya, untuk penjualan hewan tersebut dilakukan secara pribadi yang punya hewan ternak. Meskipun di daerah ini sangat banyak yang punya hewan ternak dan sudah memenuhi syarat untuk di qurban kan. Artinya untuk pembelian hewan itu merupakan atas dasar kesepakatan pembeli dengan penjual. “ Ya, kalau pemilik hewan itu ingin melepas dengan harga yang cukup terjangkau. Contohnya Rp 8 hingga 10 juta/ekor. Jika pemilik enggan menjualnya, walaupun ingin dijual dengan harga dua kali lipat, itu adalah hak dari pemilik ternak dan tidak dapat dipaksankan harus dijual dengan harga yang lebih murah. Sedangkan untuk hewan ternak yang merupakan bantuan dari pemerintah. Tidak diperbolehkan diperjual belikan, melainkan digulirkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya,” bebernya. Diakuinya sejak satu bulan terakhir harga hewan ternak khususnya yang sudah memenuhi persyaratan bisa dikurbankan melonjak tajam. Ini dinamakan berlakunya hukum ekonomi. Penetapan harga standar yang bisa dilakukan jajarannya adalah mengenai sembilan bahan pokok. Itu pun masih sangat sulit karena banyak kendala. “Ya, kalau bahan pokok itu banyak. Jika terbatas, masih juga akan berimbas dengan naiknya harga di pasaran,” demikian Ramdani. (900)– Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi menyampaikan untuk harga hewan ternak yang diperuntukan kurban tidak bisa dikendalikan. Baik itu harga sapi, kambing dan sejenis hewan lainnya yang bisa di qurban kan. Pasalnya, untuk penjualan hewan tersebut dilakukan secara pribadi yang punya hewan ternak. Meskipun di daerah ini sangat banyak yang punya hewan ternak dan sudah memenuhi syarat untuk di qurban kan. Artinya untuk pembelian hewan itu merupakan atas dasar kesepakatan pembeli dengan penjual. “ Ya, kalau pemilik hewan itu ingin melepas dengan harga yang cukup terjangkau. Contohnya Rp 8 hingga 10 juta/ekor. Jika pemilik enggan menjualnya, walaupun ingin dijual dengan harga dua kali lipat, itu adalah hak dari pemilik ternak dan tidak dapat dipaksankan harus dijual dengan harga yang lebih murah. Sedangkan untuk hewan ternak yang merupakan bantuan dari pemerintah. Tidak diperbolehkan diperjual belikan, melainkan digulirkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya,” bebernya. Diakuinya sejak satu bulan terakhir harga hewan ternak khususnya yang sudah memenuhi persyaratan bisa dikurbankan melonjak tajam. Ini dinamakan berlakunya hukum ekonomi. Penetapan harga standar yang bisa dilakukan jajarannya adalah mengenai sembilan bahan pokok. Itu pun masih sangat sulit karena banyak kendala. “Ya, kalau bahan pokok itu banyak. Jika terbatas, masih juga akan berimbas dengan naiknya harga di pasaran,” demikian Ramdani. (900)
Harga Hewan Kurban Tak Terkendali
Rabu 17-09-2014,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB