BKPPD Ngotot Berlakukan TKB

Rabu 17-09-2014,18:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kendati para pelamar CPNS khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meragukan dan mensinyalir dijadikan sebagai celah untuk melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, pihak Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) tetap akan memberlakukan Tes Kemampuan Bidang (TKB) dalam seleksi penerimaan abdi negara musim tahun 2014 ini. Hal itu, merupakan suatu kewajiban bagi pelamar CPNS di Bumi Maroba Kite Maju Ini. \" Terserah pelamar mau bicara apa, yang jelas kita tetap akan memberlakukan TKB tersebut,\" ujar Kepala BKPPD Benteng, Hasan Basri, S.Sos melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir, Aspile Lipi, S.Kom, M.Si. Menurut Lipi, TKB ini dilakukan untuk melihat wawasan dan sejauh mana peserta tes CPNS, khususnya terkait bidang pada formasi yang diambilnya. Sebab, tanpa dilakukan TKB maka tidak diketahui wawasan dan pengetahuan terkait bidang yang akan menjadi tupoksi kerjanya ke depan. Selain itu, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap kerja atau pakai. \" Kalau tidak dites, mana tahu kita kemampuannya,\" jelasnya. Selain itu, sambung Lipi, TKB ini juga untuk meminimalisir adanya CPNS yang tidak dapat bekerja di lapangan. Sebab, setelah dinyatakan menjadi CPNS baru akan dites maka akan menjadi persoalan baru nantinya. Maka, sebelum dinyatakan lulus dilakukan tes terlebih dahulu. Sehingga, SDM hasil rekrutan tidak tepat sasaran dan membengkak pengeluaran untuk membayar gaji saja. \" Banyak PNS yang tidak bisa bekerja sesuai bidangnya,\" tukasnya. Ia menambahkan, untuk waktu tes dan pelaksanaan masih belum diketahui. Sebab, tengah dilakukan pembahasan. Begitu juga dengan tes CPNS belum ada keputusan yang final. Baik waktu dan tempat tes CPNS tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemepan dan RB untuk tahapan tes CPNS ini. Karena, tes CPNS tahun 2014 ini dilakukan secara terpusat. \" Kita tunggu petunjuk pusat,\" tutupnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait