BENGKULU, BE - Le (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu, warga Jalan raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, divonis 6 bulan penjara, akibat perbuatanya yang nekat memukul oknum polisi 10 Maret 2013 lalu. Putusan tersebut, dibacakan langsung oleh Wahid Usman selaku hakim ketua, serta Rendra dan Masliatai selaku hakim anggota di pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (15/9) kemarin. Terdakwa dinyatakan telah tebukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHAP. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yordan Mahendra Betsi SH, yang menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara. Dijelaskan hakim, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam mengambil putusan tersebut, diantaranya terdakwa sangat menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Berawal dari korban, M Ali Alfarisy, yang merupakan salah satu oknum polisi, menegur terdakwa yang menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan suara yang bising melintasi depan rumahnya. Tak terima dengan teguran korban, pelaku berhenti dan meninju muka korban sebanyak satu kali dengan dengan menggunakan tangan kiri yang menggunakan cincin. Sehingga menyebabkan luka robek di bagian kelopak mata bawah dan harus mendapatkan 7 jahitan.(135)
Pukul Polisi, Mahasiswa Dipenjara 6 Bulan
Selasa 16-09-2014,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB