2 Minggu Dilantik, Dewan Belum Bekerja

Senin 15-09-2014,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Meski sudah dilantik sejak 2 minggu lalu, tepatnya 1 September 2014, namun anggota DPRD Provinsi Bengkulu belum juga bekerja. Padahal beberapa tugas berat dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit sudah menunggu, salah satunya membahas APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2015. Mengingat, APBD ini paling lambat harus disahkan akhir Desember mendatang. Salah seorang anggota DPRD, Ir Muharamin mengaku bahwa pihaknya memang hingga saat ini belum bisa bekerja lantaran belum terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya. \"Kita belum bisa bekerja sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk. Setelah semuanya selesai, baru kita bisa bekerja sesuai dengan agenda yang sudah disusun,\" ungkapnya. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah konsen membentuk fraksi dan diperkirakan akan selesai dalam minggu ini. Jika pembentukan fraksi sudah tuntas, maka dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi, badan legislasi, badan anggaran, badan kehormatan dan terakhir nanti pelantikan pimpinan dewan defenitif. \"Sebenarnya pembentukan fraksi ini harus selesai cepat, namun kelihatannya masih ada beberapa partai yang belum final untuk bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi,\" ujarnya. Kendati demikian, ia optimis pengesahan APBD 2015 tidak akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Karena hampir sebagian besar anggota dewan yang dilantik 1 September lalu sudah memiliki pengalaman saat menjadi anggota DPRD kabupaten/kota. \"Saya kira tidak akan berdampak terhadap molornya pengesahan APBD, karena kita tahu bahwa jumlah anggota dewan yang berwajah baru dalam artian baru menjadi anggota dewan hanya beberapa orang saja. Sedangkan sebagian lainnya rata-rata sudah memiliki pengalaman di kabupaten/kota sehingga sudah menguasai tata pembahasan APBD,\" papar Ketua Fraksi Demokrat terpilih ini. Senada juga disampaikan anggota dewan asal PDI Perjuangan, Agung Gatam SE.  Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan mutlak sebelum memasuki pekerjaan lainnya, karena APBD itu tidak hanya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) melainkan juga alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi dan fraksi. \"Kita setiap hari masuk kantor, tapi belum bisa bekerja,\" akunya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait