JAKARTA - Mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai tidak akan menyuburkan praktik korupsi. Bahkan sebaliknya, praktik transaksional yang diduga terjadi justru bisa diantisipasi dan dihindari. Tinggal bagaimana mengatur agar mekanisme pemilihannya transparan sehingga mudah diawasi. \"Kalau perlu, setiap ada Pilkada, KPK diminta ikut mengawasi secara langsung. Calon kepala daerah dan anggota DPRD diawasi sebelum, pada saat, dan setelah pemilihan. Kalau diawasi secara serius, tentu anggota-anggota DPRD yang akan memilih tidak akan berani main-main,\" kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, Minggu (14/9). Dengan kewenangannya untuk melakukan penyadapan, menurut dia, KPK akan mudah melakukan pengawasan. Pengawasannya pun dinilai tidak terlalu sulit mengingat anggota-anggota DPRD di kabupaten/kota jumlahnya hanya berkisar antara 20-45 orang. Untuk provinsi-provinsi yang jumlah anggota DPRD-nya lebih banyak, KPK dapat melipatgandakan jumlah personil yang mengawasi. \"Saya tidak setuju bila disebut Pilkada lewat DPRD akan mengembalikan era Orde Baru. Di zaman Orde Baru, pemilihan anggota legislatifnya belum dilaksanakan sesuai prinsip jurdil, sekarang sudah jurdil dan sangat demokratis. Dulu belum ada UU Tipikor dan KPK, sekarang sudah banyak pejabat negara yang dijadikan tersangka dan dijatuhi hukuman. Dulu, calon-calon kepala daerah ditentukan secara sentralistik, sekarang sudah sangat akomodatif dan aspiratif,\" paparnya membandingkan. Selain itu, lanjut dia, di masa Orde Baru, partisipasi media dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan demokrasi hampir tidak ada. Sekarang, masyarakat dan media semua bisa ikut mengawasi. Bahkan tidak jarang, pelaksanaan pesta demokrasi disiarkan secara langsung oleh berbagai stasiun TV. Banyak pelanggaran yang terjadi justru terungkap karena pengaduan dan pengawasan yang dilakukan oleh media. Karena itu, ia memandang Pilkada oleh DPRD sangat tepat untuk dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam mengurangi biaya demokrasi yang cukup mahal. Sistem ini juga dinilai dapat mengurangi political cost yang selama ini membebani calon-calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih mereka diharapkan dapat lebih fokus mengurus pembangunan di daerahnya masing-masing. (rmo/jpnn)
Pilkada di DPRD Disebut Mempermudah Tugas KPK
Minggu 14-09-2014,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB