ARGA MAKMUR, BE - Penertiban listrik oleh pihak Penertiban Pemakaian Tegangan Listrik (P2TL) PLN Ranting Arga Makmur, tak membuat konsumen jera. Terbukti belum lama ini tim P2TL sudah menemukan dua pelanggaran dimana konsumen diduga sengaja menambah jaringan kilo watt hour (KWH) tanpa ada izin dari pihak PLN. Penemuan pelanggaran tersebut dilakukan instansi pemerintahan yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara (BU). Terkait hal itu, hingga saat ini pihak PLN sama sekali tidak melibatkan polisi guna menempuh jalur hukum, sementara sudah jelas jika menambah jaringan tanpa seizin yang berhak merupakan pidana. Kepala PLN Heru Purnomo ST melalui Sayuti selaku Kepala Biro P2TL PLN Ranting Arga Makmur mengatakan, pihaknya hanya melakukan penertiban, serta mencari data-data yang dinilai janggal. Sementara selama ini perintah dari pimpinan itu sudah dilakukan secara maksimal, terkait pelanggaran yang ditemui di kantor Pemda BU itu, pihaknya juga sudah menemukan bukti-bukti signifikan. Namun tidak akan menempuh jalur hukum guna memberi waktu ke PLN agar dapat diselesaikan sesama antara kedua belah pihak. \"Murni pelanggaran, kita tetap belum bawa ke jalur hukum agar diselesaikan secara kedua belah pihak saja dulu, diharapkan memberikan efek jera,\" jelas Sayuti. Meskipun pimpinan PLN belum mengeluarkan tindakan tegas terhadap konsumen yang jelas-jelas melanggar, Sayuti mengatakan tetap akan memperketat pengawasan. Menurutnya penambahan daya jaringan tanpa seizin pihak PLN sangatlah fatal, bahkan hal itu berpengaruh dengan daya listrik yang dirasakan masyarakat saat ini. “Kalau masih ditemukan pelanggaran fatal untuk kesekian kalinya, tidak menutup kemungkinan PLN akan menempuh jalur hukum dan melakukan pemutusan jaringan,” tegas Sayuti. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) BU Drs Said Idrus Albar MM mengaku akan mengikuti aturan dari PLN. Hanya saja terkait ditemukannya pelanggaran di kantor Pemda itu, pihaknya sama sekali tidak mengetahui, yang jelas hal itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku, jika memang pihak PLN akan membawa pada jalan aturan yang sebenarnya, pihak pemerintah juga akan legowo. (**)
Curi Aliran Listrik Tak Libatkan Polisi
Sabtu 13-09-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB