BENGKULU, BE - Ro (33), warga Jalan Setia Negara nomor 14 Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, di dalam sel tahanan Polres Bengkulu, sekira pukul 05.30 WIB, Kamis (11/9), kemarin.
Sebelum gantung diri, warga asal Pendopo Kabupaten Empat Lawang tersebut, sempat menulis sebuah pesan terakhir pada sebuah kertas. Isi pesan itu ditujukan kepada sang pacarnya, dan meminta agar kematiannya dimuat di salah satu surat kabar di kota Bengkulu.
Dari data berhasil dihimpun, peristiwa tersebut berawal dari korban yang meminjam sebuah kain dari petugas untuk beribadah salat dan mengaji. Usai beribadah, korban langsung masuk ke dalam WC yang berada di ruang tahanan. Namun tak berselang lama korban sudah ditemukan oleh teman sekamarnya dengan kondisi tewas tergantung.
Korban pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Pantauan BE, terlihat keluarga korban yang seolah tak terima dengan kematian korban. Meskipun begitu, korban akhirnya langsung dibawa pulang ke tanah kelaiharan korban di Pendopo.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsasudin SSos, membenarkan adanya korban gantung diri tersebut.
\"Korban ditemukan di dalam WC di ruang tahanan, sehabis salat Subuh. Korban ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dengan leher tergantung dengan menggunakan sarung,\" jelas Amsaludin, kemarin.
Dijelaskannya, sementara ini dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan visum di RS Bhayangkara, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban. \"Jika dilihat dari hasil olah TKP, adanya keluar sperma dan keluar cairan dari mulut seperti ludah. Kesimpulan sementara korban meninggal murni gantung diri,\" imbuhnya.
Meninggal Saat Hendak Dilimpahkan
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) korban, Nelly Anggreni SH menjelaskan, korban meninggal pada hari akan dilimpahkan ke Kejaksaan. \"Rencana hari ini mau dikirim, namun korban sudah meninggal,\" jelasnya.
Sekedar mengingatkan, korban ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap pacarnya Re (21), warga Jalan Dempo RT 15 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu sekira pukul 23.00 WIB, Senin (3/8), di kawsan pantai lokalisasi Pulau Baai.(135)