BENGKULU, BE - Samsidar (74), warga jalan Sumeru Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu mendatangai Polres Bengkulu, Kamis (11/9) kemarin. Kedatangan ibu dengan 14 anak tersebut meminta agar laporannya, atas penggelapan tanah yang dilakukan anaknya sejak tahun 2013 lalu, segera ditangani. \"Kami sudah melaporkan kasus ini sejak 17 Oktober 2013. Kami sudah bebrapa kali mendatangi Polres, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Kami berharap kasus ini segera disesaikan,\" jelas Tori, anak ke-4 korban, saat mendampingi ibunya mendatangai Polres. Untuk diketahui, laporan tersebut berawal dai korban hendak mengambil surat tanah seluas 140x30 meter, di Pasar Padang Jati Kelurahan Padang Jatu Kecamatan Ratu Samban, yang dititipkan suami korban (alm) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat hendak diambil pihak BPN menjelaskan surat tersebut sudah diambil Umuri (anak ke-5 korban). Namun saat korban menanyakannya, Umuri mengatakan surat tersebut telah diserahkan kepada anaknya yang lain. Merasa tanah miliknya digelapkan dan ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 500 juta, korban pun melaporkan anaknya tersebut ke Polres Bengkulu. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, mengatakan akan mengusut dan menganganinya hingga tuntas. \"Kasus tersebut akan segera kita tangani hingga tuntas,\" jelas Kasat, ditemui BE, kemarin.(135)
Minta Kasus Diusut, Ibu 14 Anak Datangi Polres
Jumat 12-09-2014,11:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :