IPUH, BE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, akhirnya menepati janji menindak lanjuti laporan masyarakat, atas aktifitas PT Darya Dharma Pratama (DDP) diatas lahan 30 hektar yang berlokasi diwilayah Kecamatan Malin Deman. Tepatnya yang berbatasan langsung dengan lokasi transmigrasi, Lubuk Talang. “Kemarin, kami dan sejumlah warga pemilik tanah dan pihak PT DDP diundang ke BPN. Hasilnya sepakat lokasi yang dipermasalahkan itu ditinjau ulang,” ujar Ketua DPC Ormas Grashi Kabupaten Mukomuko, Arifin SAP didampingi Bidang Hukum dan HAM , Karmadi kepada Bengkulu Ekspres, kemarin. Dari hasil rapat bersama itu, kata Karmadi, selain sepakat ditinjau ulang juga akan sejumlah poin yang disepakati. Yakni, tanah di lokasi divisi enam air sabu, di Desa Lubuk Talang, Malin Deman itu setuju ditinjau kembali. Pihak BPN Kabupaten Mukomuko akan mengundang Kanwil BPN Provinsi, Bupati Mukomuko, Camat Malin Deman dan Kades Lubuk Talang serta pihak punya lahan yang akan dijadwalkan kembali langsung menuju lokasi. Secara fisik tanah tersebut dikuasai secara baik oleh pihak DDP dengan luas sekitar 30 hektar yang sudah ditanami sawit dengan umur 6 hingga 7 tahun. Secara yuridis, bahwa 10 orang yang mengklaim penguasaan asal perolehan adalah penguasaan mereka. \"Apabila lahan tersebut masuk area transmigrasi pihak masyarakat merelakan tanah tersebut. Namun apabila lahan itu diluar tranmigrasi pihak pemilik tanah menuntut ganti rugi ke pihak perusahaan,\" jelasnya. Pada waktu peninjaun lapangan, pihak terkait lainnya termasuk dengan pihak yang berbatasan dengan lahan itu. Pemasangan patok nantinya diatas bidang tanah milik 10 orang itu, bukan sebagai legalitas hak yang sesungguhnya sebelum ada keputusan lebih lanjut baik pidana, perdata maupun kesepakatan kedua pihak. Setelah data dan fakta dibahas kembali untuk mendapatkan keputusan itu dilakukan melalui musyawarah, mufakat atau jalur hukum. “Inilah yang diharapkan masyarakat. Untuk mengetahui kebenarannya. Kita harap BPN tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini dihadapi masyarakat dengan pihak perusahaan yang berinvestasi di daerah ini,” ungkap warga Malin Deman itu. (900)
BPN Sepakat Ditinjau Ulang
Kamis 11-09-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB