BINTUHAN,BE-Polres Kaur siap menindak tegas jika ada pihak nekat melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tegas diambil i karena masih banyak antrian pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Kaur. \"Jika memang ditemukan ada aksi penimbunan, kami akan tindak sesuai hukum berlaku,\"tegas Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH, SIK, kemarin. Kapolres mengatakan, dengan masih sulitnya mencari premium di sejumlah SPBU dan juga penjual eceran saat ini, pihaknya mensinyalir adanya aksi penimbunan oleh sejumlah oknum penjual bensin eceran. \"Kalau kelihatannya memang ada indikasi penimbunan, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih dahulu,\" terangnya. Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, untuk mengantisipasi sulitnya mencari premium karena aksi pembelian dengan menggunakan jerigen, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada sejumlah SPBU untuk melakukan pembatasan pembelian menggunakan jerigen. \"Nanti kita akan berikan imbauan dan pengetatan bagi pembeli menggunakan jerigen,\"ujarnya. Menurut Kapolres, penimbunan BBM merupakan tindakan pidana yang dilarang oleh undang-undang dan pihaknya siap melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. \"Mereka yang melakukan penimbunan secara sengaja dengan tujuan agar bisa menjualnya lagi dengan harga yang jauh lebih tinggi tentu dapat dijerat dengan pidana,”tegasnya. Ditambahkan Kapolres, jika terbukti ada yang melakukan penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi melampaui harga normal yang tidak wajar maka akan ditindak, namun sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya warga yang melakukan penimbunan maupun penjualan melampaui harga normal. \"Selain melanggar hukum, penimbunan BBM juga rawan akan terjadinya kebakaran yang dampaknya bisa membahayakan masyarakat luas, sehingga saya imbau warga tidak nekat menimbun premium atau solar,”himbaunya.(618)
Tindak Tegas Penimbun BBM
Kamis 11-09-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB