KEDURANG, BE – Setelah kabur selama hampir satu tahun, 2 dari 4 kawanan pencuri rumah milik Meri (30) warga Desa Tanjung Negara, Kedurang, berhasil dibekuk polisi. Adapun kedua pelaku yang berhasil dibekuk yakni Ud (18) dan An (18), keduanya warga Desa Palak Siring, Kedurang. Saat ini keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kedurang. Sedangkan kedua pelaku lainnya yakni Ri (18) dan Du (18) keduanya masih kabur. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kedurang, Iptu Subrozie mengungkapkan, kedua pelaku pencurian itu dibekuk Selasa (9/9) sore sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya dibekuk saat sedang main ke rumah warga di Desa Sukaraja, Kedurang. Dikatakannya tertangkapnya kedua buronan itu berdasarkan laporan dari masyarakat jika kedua sudah muncul dan berbaur kembali bersama warga. “Setelah mendapatkan laporan warga jika kedua pelaku sudah pulang, kami langsung bergerak dan membekuknya, sedangkan kedua pelaku yang lainnya masih belum kembali,” ucapnya. Sekedar mengingatkan, sebelumnya pada 29 Oktober 2013 lalu, ke empat pelaku mencuri rumah korban. Sebelum masuk ke rumah korban, para pelaku terlebih dahulu mencongkel jendela samping. Saat itu para pelaku berhasil menggasak laptop, jam, modem dan barang berharga lainnya. Saat itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta. Hanya saja usai menggasak rumah korban, keempat sekawan ini pun menghilang, sehingga polisi kesulitan untuk membekuknya. (369)
Buron Setahun, 2 Pencuri Dibekuk
Kamis 11-09-2014,15:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :