Harga Elpiji Resmi Naik

Kamis 11-09-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg. Hal tersebut menyusul tingginya harga elpiji di pasar internasional dan turunnya nilai tukar rupiah. Penyesuaian harga diputuskan sebesar Rp 1.500 per kilogram (nett Pertamina) terhitung sejak tanggal 10 September 2014 pukul 00.00. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan setelah mendengarkan masukan pemerintah dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian pada 8 September 2014. Dalam rapat tersebut, Pertamina direstui untuk menyesuaikan harga sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM  Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pendistribusian LPG. ’’Penyesuaian ini merupakan pelaksanaan roadmap penyesuaian harga elpiji 12 kg secara berkala. Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pemerintah dengan BPK RI pada tanggal 6 Januari 2014,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9). Dengan kenaikan itu, lanjut dia, harga jual rata-rata elpiji 12 kg nett dari Pertamina naik dari sebelumnya Rp 6.069 per kg menjadi Rp 7.569 per kg. Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lainnya, seperti transport, filing fee, margin agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung. Sebelumnya, harga LPG 12 kg adalah Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung. Dia menegaskan, harga tersebut sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomiannya. Berdasarkan rata-rata CP Aramco Juni 2014 sebesar USD 891,78 per metric ton dan kurs Rp11.453 per USD, harga LPG 12 kg saat ini seharusnya mencapai Rp 15.110 per kg atau Rp181.400 per tabung. ’’Dengan penyesuaian ini kami berharap bisa menekan kerugian bisnis LPG 12 kg pada 2014 sebesar Rp 452 miliar. Prognosa kerugian semula Rp 6,1 triliun menjadi menjadi Rp 5,7 triliun,’’ ujarnya. (bil/fal)

Tags :
Kategori :

Terkait