ARGA MAKMUR, BE - Beberapa Mobil Dinas (Mobnas) Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang belum dikembalikan, kemarin pagi berangsur mulai dikembalikan mantan anggota dewan. Sedangkan sembilan Mobnas lagi akan dikembalikan dalam waktu dekat ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD BU, Suadi SH MM mengatakan, semua anggota dewan wajib mengembalikan Mobnas kecuali unsur pimpinan, yang sudah ditunjuk sebagai pimpinan dewan sementara. Mobnas masih bisa dipinjam pakai untuk menjalankan aktifitasnya pasca pelantikan. \"Untuk pimpinan diperbolehkan menggunakan Mobnas itu untuk menunjang kinerjanya,\" kata Suadi. Sementara Mobnas yang belum dikembalikan itu, ada yang dibawa ke Jakarta ada urusan pekerjaan. Pemakai Mobnas itu sudah mengajukan izin kepada sekretariat dewan. Diakui Sekwan, pengembalian Mobnas itu bisa dilakukan kapan saja jika Mobnas sudah tidak digunakan lagi.\"Persoalan Mobnas sudah selesai, karena akan segera dikembalikan semuanya,\" tukas Suadi. (***)
Mobnas Dewan Sudah Dikembalikan
Kamis 11-09-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB