BENGKULU, BE - Marlian Toni (25), petani Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Bengkulu Utara tetap dihukum penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahanan, meskipun ia dan pihak keluarga korban telah berdamai. Hukuman tersebut dibacakan hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (10/9) kemarin. Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Itong I Hidayat SH MH, serta Muarif SH dan Diyah Tri Lestari SH selaku hakim anggotanya, yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa membuat korban terancam dan takut. Selain itu, yang meringankannya adalah ia belum pernah dihukum dan telah berdamai dengan kelaurga korban. Untuk diketahui, peristiwa tersebut berawal dari korban yang menegur terdakwa yang meletakkan sawit di tengah jalan sehingga mengganggu lalu lintas. Terdakwa yang tak terima ditegur, langsung pulang dan mengambil sebuah parang dan mendatangai kediaman korban serta mengancam akan menggorok leher korban. Merasa diancam, korban pun melaporkannya ke Polda Bengkulu, hingga kasusnya bergulir ke meja hijau.(135)
Meski Damai, Masih Dihukumm Penjara
Kamis 11-09-2014,10:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB