TAIS, BE- Seluruh anggota DPRD Seluma masa jabatan 2009-2014 harus masih bersabar untuk mendapatkan uang purna bakti. Pasalnya uang purnabakti masih diusulkan Sekterariat Dewan Seluma. “Untuk uang Purnabakti masih dalam proses dan yang telah bisa diambil adalah jasa pengabdian dan klaim asuransi mantan dewan tersebut. Dan dana untuk ini telah tersedia,” ujar Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin. Sedangkan besaran uang purna bakti tersebut tergantung dari lama masa jabatannya menjabat sebagai anggota DPRD Seluma. Sedangkan bagi mereka menjabat 6 bulan telah mencapai 5 tahun. Untuk yang mencapai 5 tahun akan menerima Rp 9,5 juta perorang. Sedangkan hanya beberapa bulan akan digenapkan menjadi satu tahun jabatan. Seperti pada mantan ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait menerima jasa pengabdian cukup besar dengan nominal Rp 10 juta lebih. “Besaran ini berbeda-beda dan disesuaikan dengan masa bakti mereka. Jika hanya beberapa bulan akan digenapkan satu tahun,” singkatnya Disampaiakan, uang purna bakti tersebut berasal dari sumbangan wajib anggota DPRD Seluma setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Dipotong dari dana perjalanan dinas atau dari gaji mereka. Kemudian dimasukkan dalam asuransi. Setelah akhir masa jabatan dihitung dan besaran uang yang diterima selama lima tahun menjabat yakni sebesar Rp 11 juta. “Yang jelas, saat ini kita tengah menghitung dan anggaran yang dipergunakan untuk uang purnabakti ini,”sampainya. (333)
Sabar!! Uang Purnabakti Mantan Dewan Diusulkan
Selasa 09-09-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB